• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Polisi Tahan Tersangka Kasus Penelantaran 38 Calon Jamaah Umrah di Bandara YIA

21-Mar-2023 15:12
in Jogja
BERI KETERANGAN: Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait tersangka kasus penelantaran 38 calon jamaah umrah di Bandara YIA. (Istimewa/Lingkar.news)

BERI KETERANGAN: Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait tersangka kasus penelantaran 38 calon jamaah umrah di Bandara YIA. (Istimewa/Lingkar.news)

809
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KULON PROGO, Lingkar.news – Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan satu tersangka kasus penelantaran 38 jamaah umrah di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Diketahui, tersangka tersebut berinisial T yang merupakan warga Kabupaten Bantul, DIY.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini pada Selasa, 21 Maret 2023 mengatakan bahwa, pada Jumat, 17 Maret 2023, pihaknya mendapatkan informasi ada 38 calon jamaah umrah yang gagal berangkat menuju ke bandara di Malaysia.

“Selanjutnya, kami melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo. Kemudian Kemenag Kulon Progo melaporkan ke Kemenag DIY. Selanjutnya, 38 jamaah yang gagal itu diarahkan untuk beristirahat sementara, karena sudah maghrib dan tidak ada penerbangan langsung menuju Malaysia. Maka mereka diistirahatkan di penginapan wilayah Temon,” kata Fajarini.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Kemenag Kulon Progo melakukan komunikasi dengan pihak travel yang memberangkatkan jamaah umroh.

Dari komunikasi tersebut, diperoleh fakta bahwa biro umrah ini tidak memberangkatkan jamaah karena dari pengepulnya tidak menyetorkan uang yang diserahkan dari calon jamaah umrah kepada pihak travel.

Seharusnya, paparnya, uang yang diserahkan dari pengepul sebesar Rp 836 juta. Namun yang diserahkan ke agen travel hanya Rp 659 juta, sehingga masih ada kekurangan Rp 253 juta.

“Sebesar Rp 253 juta ini yang digelapkan pelaku T dengan alasan digunakan untuk kepentingan pribadi. Saat ini, T ditahan di Rutan Polres Kulon Progo,” ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil mediasi dengan pihak travel, Kemenag, dan kepolisian diperoleh kesepakatan bahwa, travel akan memberangkatkan 38 calon jamaah umrah ini setelah Lebaran 2023.

Kemudian, pada Senin, 20 Maret 2023, pihak travel memulangkan 38 calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke rumah masing-masing di Jawa Tengah.

“Nantinya, mereka diberangkatkan setelah Lebaran 2023 atau bulan syawal,” ujarnya.

Fajarini mengimbau masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah umrah di wilayah Kulon Progo, agar berkomunikasi langsung dengan pihak travel atau biro jasa umrah.

“Jangan percaya dengan orang yang mengaku perantara. Langsung ditanyakan ke travel atau agen langsung tentang kesiapan agen memberangkatkan umrah,” imbaunya.

Fajarini mengatakan, agen yang akan memberangkatkan 38 jamaah umrah ini resmi terdaftar di Kementerian Agama.

“Yang nakal adalah pengepul dana umrah. Sedangkan calon jamaah umrah sudah menyerahkan uang biaya umrah kepada pengepul. Namun pengepul menggelapkan dana tersebut sebesar Rp 253 juta untuk kepentingan pribadi. Kami hanya mengimbau silakan dicek langsung ke biro travel, Jangan percaya kepada pengepul,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

BERITATERKAIT

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman. (Istimewa/Lingkar.news)

Wabup Garut Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pinjaman Fiktif PNM

24 Juli 2023
Kemenag Gelar Gladi Posko Haji, Simulasi Tangani Calhaj Hilang hingga Bawa Jimat

Kemenag Gelar Gladi Posko Haji, Simulasi Tangani Calhaj Hilang hingga Bawa Jimat

26 Maret 2024
Tags: kasus penipuankemenagKementerian AgamaUmrah
SendShareTweet
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Pemda DIY Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya
Jogja

Pemda DIY Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperbolehkan rapat kegiatan pemerintahan dilaksanakan di hotel maupun restoran. Namun...

Read moreDetails
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani di Sleman

4 Juni 2025
Status Mahasiswa UGM Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Dibekukan

Status Mahasiswa UGM Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Dibekukan

3 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026

Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026

28 Mei 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!
Nasional

KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

by Rosyid
9 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang...

Pendaki Disabilitas Asal Indonesia Taklukkan Gunung Everest

Pendaki Disabilitas Asal Indonesia Taklukkan Gunung Everest

9 Juni 2025
Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

9 Juni 2025
Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya