• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Pemda DIY Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya

by Ulfa Puspa
05-Jun-2025 14:28
in Jogja
POTRET: Tampak depan Hotel Gran Inna Malioboro, Yogyakarta. (Antara/Lingkar.news)

POTRET: Tampak depan Hotel Gran Inna Malioboro, Yogyakarta. (Antara/Lingkar.news)

810
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperbolehkan rapat kegiatan pemerintahan dilaksanakan di hotel maupun restoran.

Namun Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Tri Saktiyana menegaskan agar pelaksanaan kegiatan tersebut tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas.

“Prinsipnya kan efisiensi dan efektivitas, itu harus jalan. Mau di hotel, mau di kantor, asal lebih efektif, lebih efisien, silakan,” ujarnya pada Kamis, 5 Juni 2025.

Menurut Tri, penggunaan hotel tidak selalu lebih mahal dibanding menggelar acara di kantor.

Bahkan, dalam sejumlah kondisi, kegiatan di kantor bisa memerlukan tambahan biaya lebih besar lantaran masih harus menyewa tenda, pendingin ruangan, serta perlengkapan pendukung lain.

“Belum tentu di kantor itu lebih murah dibanding hotel dengan kualitas yang sama. Kita undang katering ke kantor, pasang tenda, pasang AC berdiri. Untuk tamu besar, itu malah bisa lebih mahal daripada di hotel,” beber Trterangnya.

Ia menyatakan Pemda DIY akan mengikuti arahan Mendagri dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran.

Kebijakan serupa juga akan diberlakukan di lingkup kabupaten/kota, tanpa paksaan maupun instruksi khusus dari pemda provinsi.

“Kita beritahu saja, jangan sampai dikira perintah bahwa harus di hotel, atau tidak boleh di kantor. Mereka nanti mempertimbangkan sendiri, ‘ngirit’ di hotel atau ‘ngirit’ di kantor,” ucap dia.

Tri juga menilai kebijakan tersebut dapat menjadi peluang untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, khususnya sektor perhotelan, restoran, dan pariwisata yang selama ini terdampak.

“Ya ini, menurut kami merupakan peluang agar supaya DIY sebagai daerah tujuan konvensi bisa bergerak. Bisa bergerak ekonominya, perhotelannya, restorannya. Juga nanti, kalau konvensinya jalan, otomatis wisata juga akan berjalan juga,” ujar dia.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddi Pranowo Eryono menyebut hingga Mei 2025, sekitar 5.800 karyawan hotel dan restoran di DIY masih berstatus dirumahkan tanpa digaji.

Mereka berasal dari berbagai jenis hotel, mulai non-bintang hingga bintang lima, yang terpaksa melakukan efisiensi akibat minimnya kegiatan kementerian dan lembaga pemerintah sejak awal tahun.

“Kami betul-betul ingin itu nyata dengan kembalinya kementerian-kementerian menggunakan fasilitas-fasilitas kami sehingga kami bisa terangkat dan karyawan kami yang unpaid leave bisa kami panggil lagi,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, belanja negara untuk kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) di DIY nyaris berhenti total selama efisiensi anggaran berlangsung.

Padahal, menurut dia, sektor MICE selama ini menjadi tulang punggung operasional hotel dan restoran DIY, terutama di segmen bintang tiga ke atas.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6).

Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention dan exhibition (MICE).

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa

Tags: Berita DIYPemda DIY

Kategori Terkait

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon
Jogja

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Enam dari tujuh tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan...

Read moreDetails
Mendag Sidak Terminal BBM Rewulu, Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Ketentuan

Mendag Sidak Terminal BBM Rewulu, Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Ketentuan

20 Juni 2025
3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Ditahan Hari Ini

3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Ditahan Hari Ini

18 Juni 2025
Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

16 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya