• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jogja Hari Ini

Pakar Hukum UMY: Banyak Sengketa Hak Cipta Akibat Kontrak yang Tidak Rinci

by Sekar Sari
19-Agu-2025 16:18
in Berita Jogja Hari Ini
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo. (Antara)

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo. (Antara)

214
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo memberikan tanggapan terkiat polemik royalti musik yang memanas belakangan ini.

Pihaknya menegaskan bahwa lagu yang sudah masuk ranah domain publik dapat diputar bebas tanpa kewajiban membayar royalti.

“Jika sebuah lagu sudah menjadi ‘public domain’, dapat digunakan tanpa harus membayar royalti,” ujar Trisno di Fakultas Hukum UMY, Yogyakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Pilur Serentak 30 Kalurahan, Bupati Bantul: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngamuk!

Pilur Serentak 30 Kalurahan, Bupati Bantul: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngamuk!

29 September 2026
Lindungi KI, Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat Hak Cipta ke Pemkab Buol

Lindungi KI, Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat Hak Cipta ke Pemkab Buol

24 September 2026

Perlindungan hak cipta, kata dia, memiliki batas waktu tertentu. Setelah masa perlindungan habis, karya cipta otomatis bisa dimanfaatkan publik tanpa memerlukan izin atau pembayaran.

Lagu-lagu klasik maupun sejumlah lagu populer lama, menurut dia, menjadi contoh karya yang kini sudah bebas digunakan sehingga bisa menjadi pilihan bagi pelaku usaha kecil seperti kafe dan restoran yang keberatan membayar royalti musik.

Meski begitu, Trisno mengatakan pemutaran musik di ruang publik berbeda secara mendasar dengan konsumsi pribadi.

“Kalau musik diputar di rumah, itu merupakan hak pribadi. Namun jika diputar di kafe atau mal, ada nilai komersial di sana. Musik digunakan untuk menarik konsumen agar betah, maka wajar jika pencipta berhak atas royalti,” ucap Dosen FH UMY ini.

Lebih lanjut, ia menilai banyak sengketa hak cipta terjadi akibat kontrak yang tidak rinci antara pencipta, penyanyi, dan pihak industri musik.

“Jika kontrak sudah jelas, sengketa bisa diminimalisir. Sayangnya, banyak kontrak hanya mengatur secara umum, sehingga ketika lagu populer, muncul gugatan. Revisi UU Hak Cipta harus mampu memberi kejelasan hukum agar tidak menimbulkan kontroversi baru,” ujar Trisno.

Dia menilai keberadaan ketentuan pidana dalam UU Hak Cipta memang bertujuan melindungi hak pencipta sekaligus memberi efek jera.

Namun, ia berharap penegakan hukum menurutnya tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kriminalisasi terhadap konsumen maupun pelaku usaha kecil.

Hukum pidana, kata dia, seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian pelanggaran hak cipta.

Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita YogyakartaHak CiptaRoyalti Musik
Previous Post

Pramono Ungkap 2 Persoalan yang Kerap Dihadapi Pencari Kerja

Next Post

Gubernur Luthfi Ajak Kepala Daerah se-Jateng Tingkatkan PAD Lewat Investasi

Kategori Terkait

Peningkatan kapasitas pengurus BUMKal Nyawiji Wijirejo.
Berita Jogja Hari Ini

Perkuat Tata Kelola Keuangan, BUMKal Wijirejo Nyawiji Optimalkan Administrasi Sesuai Regulasi

by Redaksi
29 Oktober 2026

BANTUL, LINGKAR.NEWS - Pemerintah Kalurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas administrasi dan tata kelola keuangan bagi...

Read moreDetails
Kegiatan FGD evaluasi pelaksanaan Reformasi Kalurahan tingkat DIY.

Pemda DIY Evaluasi Reformasi Kalurahan 2022-2027, Fokus pada Keberlanjutan Program dan Tata Kelola

29 Oktober 2026
Pembahasan materi dan diskusi perkembangan usaha BUMDes Mandiri Kepek Wonosari.

Perkuat Tata Kelola, BUM Desa Mandiri Kepek Integrasikan Aset BKM P2KP

29 Oktober 2026
Penyusunan Laporan hasil monev bumdes

TPP Pajangan Fasilitasi Penyusunan Laporan Monev Ketahanan Pangan BUMDes Triwidadi

28 Oktober 2026
Rapat Tim penyehatan bumdesa

Tim Penyehatan BUM Desa Tuksono Bergerak Atasi Kredit Macet Nasabah

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Rombongan Pemkab Jember mengunjungi Kantor Kemendagri untuk mengonsolidasikan pengentasan kemiskinan, Rabu (30/9/2026). (Lingkar.news Network).

    Pemkab Jember ke Kemendagri Konsolidasi Strategi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Fawait: Penataan Pasar Tanjung Jember Bertahap, Pemerintah Tak Boleh Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warganet Dukung Penataan Pasar Tanjung Jember, Soroti Fungsi Jalan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya