BANTUL, Lingkar.news – Polres Bantul, Derah Istimewa Yogyakarta menerjunkan 150 personel dalam Operasi Patuh Progo 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.
“Dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan pre-emtif, preventif dan gakkum menggunakan ETLE (statis, mobile dan hand held),” ungkap Kapolres Bantul, AKBP Ihsan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2023 di halaman Mapolres Bantul Bantul, DIY, pada Senin 10 Juli 2023.
Apel gelar pasukan diikuti personel TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Bantul.
Dikatakannya, Operasi Patuh Progo 2023 digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban berlalu lintas serta mewujudkan keamaanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres berpesan agar anggota yang terlibat operasi mempersiapkan dan merencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Laksanakan pengawasan, pengendalian dan evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat,” tuturnya.
Anggota juga diperintahkan untuk mempublikasikan kegiatan yang positif selama operasi dan hindari tutur kata maupun tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas melalui penerapan buddy system,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh Progo 2023 digelar.
“Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong,” kata Jeffry.
Dalam operasi ini, Polres Bantul akan menggandeng beberapa stake holder terkait seperti TNI, Satpol PP, serta Dishub.
“Kami juga akan menghadirkan Hakim, Jaksa serta Samsat Keliling saat melakukan pengecekan kendaraan,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
“Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM,” tandasnya. (Lingkar Network | Humas – Lingkar.news)