YOGYAKARTA, LINGKAR – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang program bantuan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di Indonesia.
Dalam sambutannya secara daring pada Pelepasan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2024 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (2/2), Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat lebih dari 249.000 guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mulai memberikan bantuan bagi guru-guru yang belum berpendidikan D4 atau S1 pada tahun 2025,” ujarnya.
Program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Kemendikdasmen dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) serta perguruan tinggi mitra yang memiliki akreditasi institusi unggul.
Menurut Abdul Mu’ti, kualitas pendidikan yang baik berawal dari lembaga pendidikan tinggi yang unggul. Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa guru yang mengikuti program ini akan mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas.
Selain pemenuhan kualifikasi akademik, Kemendikdasmen juga berencana menghidupkan kembali berbagai pelatihan bagi guru guna meningkatkan kompetensi mereka, baik dalam aspek keilmuan maupun pendampingan psikologis terhadap siswa.
“Tidak hanya peningkatan ilmu, tetapi juga keterampilan guru sebagai konselor yang mendampingi murid dalam menggapai cita-cita dan menghadapi tantangan kehidupan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa guru harus berperan lebih dari sekadar pengajar di kelas. Mereka juga harus menjadi mentor, sahabat, serta tempat berbagi bagi siswa agar sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang nyaman bagi mereka.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji sistem pelaporan kinerja guru yang lebih fleksibel. Nantinya, guru tidak harus mengajar selama 24 jam dalam seminggu, melainkan bisa memenuhi beban kerja melalui kegiatan bimbingan konseling, pengabdian masyarakat, serta aktivitas akademik dan sosial lainnya. (RARA – LINGKAR)