YOGYAKARTA, Lingkar.news – Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Derajat Sulistyo Widhyarto mengemukakan bahwa, fenomena mengemis melalui media sosial (medsos) akan hilang dengan sendirinya, jika warganet tidak mendukung aksi tersebut.
“Kalau tidak ‘disawer’ oleh netizen itu hilang dengan sendirinya,” kata Derajat saat dihubungi di Yogyakarta, pada Jumat, 20 Januari 2023.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan regulasi khusus berkenaan dengan fenomena baru tersebut.
Namun, tambahnya, pemerintah perlu mengedukasi pengguna medsos agar tidak mendukung upaya-upaya untuk memanfaatkan rasa belas kasihan orang lain guna mendapat keuntungan di media sosial, yang kadang dilakukan dengan mengeksploitasi warga rentan.
“Saya kira netizen bukan orang bodoh. Memang kadang kala mereka bisa mengutamakan emosi sehingga memberikan saweran karena kasihan,” ucapnya.
Menurutnya, pengguna media sosial di Indonesia perlu dididik supaya tidak mendukung tindakan eksploitasi di platform media sosial.
Derajat juga mengemukakan bahwa, di antara pengguna medsos ada yang menganggap aksi mengemis via daring sebagai tontonan yang menghibur.
Ia menyebut, sikap itu sebagai salah satu tanda kemunduran atau krisis sosial dalam masyarakat yang terjadi akibat efek samping perkembangan cepat teknologi informasi.
“Adanya medsos (memicu) banyak perubahan perilaku, termasuk orang mendefinisikan hiburan sudah berbeda. Bahkan tontonan menyakiti kucing juga dianggap hiburan. Mereka (pengemis, red) mengikuti zaman, artinya kalau secara sosial pengemis itu tetap ada, cuma sekarang instrumennya saja yang berbeda,” tambahnya.
Selain itu, Derajat menyampaikan bahwa fenomena mengemis via medsos tidak lepas dari masalah kemiskinan dan upaya penanggulangannya.
Oleh karena itu, tambahnya, selain mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan media sosial, pemerintah juga harus fokus menggiatkan upaya untuk mengatasi kemiskinan.
“Tahun ini kan APBN-nya fokus pada pengentasan kemiskinan. Nah itu saja sebenarnya fokus pemerintah, bagaimana caranya memperkuat ekonomi pada level bawah di daerah,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi maraknya lansia mengemis di sosial media, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia (lansia).
Edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dalam edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial, yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksploitasi. Pemerintah Daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Tidak hanya itu, Pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis, baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)
Bahkan nenek-nenek pun dieksploitasi demi mengejar gift di tiktok.
— Zulfikar Akbar (@zoelfick) January 13, 2023
Pihak berwenang mau diemin yang ginian? pic.twitter.com/Ahdjxll9So