• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Langgar Perda, Sejumlah Baliho Milik Peserta Pilkada di Gunungkidul Ditertibkan

Sekar Sari by Sekar Sari
06-Mei-2024 14:32
in Jogja
Penertiban baliho di Gunungkidul. (Antara/Lingkar.news)

Penertiban baliho di Gunungkidul. (Antara/Lingkar.news)

803
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

Vivit-Umam Rencanakan Pasar Kota Rembang Jadi Ikon Perekonomian Masyarakat

Vivit-Umam Rencanakan Pasar Kota Rembang Jadi Ikon Perekonomian Masyarakat

20 November 2024
Digodok Matang, Pemprov Jateng Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Digodok Matang, Pemprov Jateng Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

27 Mei 2024

GUNUNGKIDUL, Lingkar.news – Sejumlah baliho milik peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang terpasang di sejumlah lokasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ditertibkan.

Kasatpol PP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan izin reklame, bahwa pemasangan baliho atau reklame yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dapat ditertibkan.

“Penertiban reklame atau baliho merupakan kegiatan rutin mengacu pada perda yang berlaku. Perda tersebut memuat larangan pemasangan reklame atau baliho pada tempat-tempat tertentu,” kata Edy, Senin 6 Mei 2024.

Ia mengatakan lokasi penertiban reklame atau baliho yang terpasang di pohon, lampu, dan fasilitas umum.

Beberapa baliho dan reklame yang ditertibkan, terdapat baliho perseorangan yang dimungkinkan menjadi salah satu calon untuk Pilkada 2024 Gunungkidul nanti. Namun, menurutnya selama melanggar aturan yang berlaku, pihaknya bakal melakukan penindakan.

“Apapun itu yang melanggar aturan pasti kami tindak, baik iklan ataupun baliho kandidat calon kepala daerah nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai pencopotan baliho-baliho calon kandidat kepala daerah tersebut.

“Nanti ada tahapan pemasangan alat peraga kampanye. Pencopotan baliho saat ini murni dari Satpol PP dalam menegakkan aturan yang berlaku,” kata Andang.

Menurutnya, pihaknya belum bisa menentukan mengenai baliho-baliho tersebut memuat unsur kampanye atau tidak.

“Nanti kami dapat menyimpulkan ketika yang bersangkutan sudah resmi menjadi calon, kalau sekarang masih kewenangan Satpol PP,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JogjaBerita Jogja TerkiniGunungkiduljogjajogja hari iniPilkada 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro
Jogja

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

by Rosyid
2 Juni 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) sedang mengkaji pembangunan akses khusus bagi pejalan kaki dari kawasan eks...

Read moreDetails
Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026

Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026

28 Mei 2025
OJK Catat Aset Perbankan di DIY Tembus Rp 110 Triliun

OJK Catat Aset Perbankan di DIY Tembus Rp 110 Triliun

27 Mei 2025
Pemkab Bantul Susun Master Plan Penataan Pantai Selatan

Pemkab Bantul Susun Master Plan Penataan Pantai Selatan

26 Mei 2025
DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro

DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro

21 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Pramono Anung Salurkan Bantuan Pemutihan Ijazah ke 827 Siswa di Jakarta
Nasional

Pramono Anung Salurkan Bantuan Pemutihan Ijazah ke 827 Siswa di Jakarta

by Utia Lilafidah
3 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Pramono Anung menyalurkan bantuan pemutihan ijazah tahap ketiga...

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025
Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

3 Juni 2025
Kata Kementerian ESDM Dibalik Pembatalan Diskon Tarif Listrik

Kata Kementerian ESDM Dibalik Pembatalan Diskon Tarif Listrik

3 Juni 2025

Trending Post

  • Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

    Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Diduga Paksa PKL Tak Minta Ganti Uang Sewa
Jateng

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Diduga Paksa PKL Tak Minta Ganti Uang Sewa

by Rosyid
3 Juni 2025

JEPARA, Lingkar.news – Pengelola parkir di depan Pasar Mayong, Jepara, belum juga mengembalikan uang sewa kepada para pedagang meski sudah...

Hadapi Kemarau, Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Swasembada Pangan

Hadapi Kemarau, Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Swasembada Pangan

3 Juni 2025
Program Sekolah SD-SMP Gratis di Tangerang Dilakukan Bertahap

Program Sekolah SD-SMP Gratis di Tangerang Dilakukan Bertahap

3 Juni 2025
Minim Notaris, Implementasi Kopdes Merah Putih di Papua Barat Terhambat

Minim Notaris, Implementasi Kopdes Merah Putih di Papua Barat Terhambat

3 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya