GUNUNGKIDUL, Lingkar.news – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan promosi dan menggelar berbagai kegiatan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul Oneng Windu Wardhana mengatakan Dispar sudah berkoordinasi dengan pelaku desa wisata mengenai potensi peningkatan pendapatan asli daerah menjelang akhir tahun karena tidak menutup kemungkinan menjelang malam perayaan tahun baru ada kegiatan.
“Dispar tidak ada kegiatan skala besar di akhir tahun, mungkin di desa wisata sedang kami komunikasikan. Kami juga intensifkan promosi melalui berbagai media sosial,” kata Oneng di Gunungkidul, Senin, 4 Desember 2023.
Ia mengatakan menjelang tutup tahun potensi pendapatan di sektor pariwisata terus ditingkatkan. Selain menggelar kegiatan dan promosi, antisipasi penyimpangan di pintu masuk tempat pemungutan retribusi (TPR) juga diintensifkan.
Target PAD dari retribusi wisata 2023 sebesar Rp28,9 miliar, hingga sampai dengan November terealisasi Rp20,3 miliar atau 60,42 persen.
Sisa waktu satu bulan berjalan menjadi tantangan bagi Dispar dalam mengejar target akhir tahun. Diantara cara menarik minat wisatawan adalah dengan menggencarkan promosi dan memperbanyak kegiatan.
“Tapi sejumlah kegiatan skala kecil, karena ini berbarengan dengan masa kampanye ya,” katanya.
Lebih lanjut, Oneng berharap kondisi regional terus membaik sehingga realisasi target sesuai dengan rencana awal. Langkah lainnya, menurut dia promosi melalui media sosial (medsos) juga sangat membantu.
“Setiap ada tamu, kami juga promosi mengenai ragam destinasi wisata di wilayah Gunungkidul,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho sepakat, optimalisasi pendapatan asli daerah dengan cara meminimalisir potensi kebocoran sangat diperlukan. Dengan demikian target PAD wisata yang telah ditetapkan dapat terealisasi.
“Kami minta Dispar membuat terobosan supaya target PAD sektor pariwisata tahun ini terlampaui,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)
DIY Perketat Pengawasan Penjualan Miras, Termasuk Delivery dan Pesan Online
SLEMAN, Lingkar.news - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawasan ketat penjualan minuman beralkohol baik yang dikomersilkan secara dalam...
Read more