BANTUL, Lingkar.news – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) meluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi (Sitepat) untuk akselerasi laporan hasil pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul dalam Pilkada serentak 2024.
“Keberadaan aplikasi ini dilatarbelakangi hasil evaluasi pelaporan hasil pengawasan pada Pemilu 2024 lalu,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin.
Menurut dia, pada Pemilu 2024, masih banyak ditemukan pelaporan pengawasan yang tidak dilaporkan secara cepat oleh pengawas pemilu baik di tingkat kecamatan (panwascam) dan pengawas desa atau kelurahan.
“Selain itu terdapat kendala dalam proses pencarian hasil-hasil pengawasan pada saat akan digunakan untuk penanganan pelanggaran,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, melalui aplikasi Sitepat ini nantinya semua hasil pengawasan dapat secara cepat dicari baik oleh pengawas pemilu desa, pengawas kecamatan maupun jajaran Bawaslu Bantul.
“Aplikasi Sitepat ini dapat diakses oleh jajaran pengawas tingkat kecamatan dan secara mudah dapat mengunggah semua hasil pengawasan sesuai tahapan pemilihan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Bantul Romdhiatun mengatakan, aplikasi Sitepat tidak hanya berisi hasil-hasil pengawasan, akan tetapi juga memuat laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan kegiatan masing-masing panwascam seluruh Bantul.
Romdhiatun yang juga selaku inisiator pembuatan aplikasi Sitepat mengatakan, aplikasi tersebut juga didukung fitur mengisikan dokumen penanganan pelanggaran apabila pengawas melakukan penanganan pelanggaran.
“Keberadaan aplikasi Sitepat ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan pengawasan jajaran pengawas sampai tingkat desa. Selain itu keberadaannya dapat meningkatkan kerja pengawas pemilihan yang profesional dan akuntabel,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)