SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sleman diminta untuk melakukan pengawalan konsisten terhadap seluruh tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anthony Raymon Bancin dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Operation Room Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh TPP Kabupaten Sleman ini difokuskan pada penguatan materi Pendampingan Pembangunan Desa (PPM), advokasi, serta mekanisme pelaporan yang akuntabel.
Anthony menekankan bahwa kualitas pembangunan desa sangat bergantung pada ketelitian pendamping sejak tahap awal perencanaan hingga proses evaluasi akhir.
"Pesan utama dari rakor ini sederhana: pendampingan bukan sekadar hadir, tetapi memastikan setiap tahapan pembangunan desa berjalan benar, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Anthony dalam paparannya.
Menurut Anthony, pendampingan harus dilakukan secara berkesinambungan, mencakup sosialisasi program prioritas, pendampingan Musyawarah Kalurahan (Muskal), pencermatan RPJM Desa, hingga penyusunan RKP dan APB Desa.
Ia menegaskan bahwa peran pendamping tidak boleh berhenti saat kegiatan fisik selesai, melainkan harus berlanjut hingga tahap verifikasi, validasi, serta penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.
Selain aspek perencanaan, rakor tersebut juga membahas secara mendalam mengenai mekanisme PPM dan advokasi, termasuk penanganan penyimpangan implementasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Para pendamping diarahkan untuk lebih sistematis dalam melakukan rekapitulasi pengaduan, mulai dari identifikasi masalah, kategori aduan, hingga langkah tindak lanjut yang diambil.
Melalui penguatan kapasitas ini, TPP Kabupaten Sleman diharapkan mampu menjalankan fungsi pendampingan secara lebih profesional dan responsif.
Pendamping dituntut untuk tidak hanya berperan sebagai pelengkap administrasi, tetapi menjadi pengawal utama agar setiap proses pembangunan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Penulis : Agung Margandhi / TAPM Kabupaten Sleman – Lokasi : (Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta)












