TREENGGALEK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jatim potensi meraup pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,25 miliar dari kerja sama pemanfaatan lahan daerah untuk investasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bersama PT Concentrix Industries Indonesia.
Sewa lahan seluas 9,8 hektare untuk PLTSa berkapasitas maksimal 35 MW tersebut berlokasi di Desa Ngentrong, Kecamatan Pogalan.
Penandatanganan perjanjian sewa lahan antara Pemkab Trenggalek dan investor dilaksanakan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Tranggalek, Jumat, 13 Juni 2025.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat penandatangan menjelaskan masa sewa lahan ditetapkan selama 30 tahun dan dibagi dalam tiga tahap, masing-masing 10 tahun.
“Untuk tahap pertama, pembayaran dilakukan sekaligus di awal. Ini menunjukkan keseriusan investor terhadap komitmennya membangun investasi di Trenggalek,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.
Ia menambahkan selain sewa lahan, nantinya kerja sama ini juga membuka peluang bagi Pemkab Trenggalek untuk mendapatkan golden share setelah proyek mencapai titik impas (BEP).
Namun, yang lebih penting, lanjutnya, investasi ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaan sampah dan limbah secara berkelanjutan di daerah.
“Pengelolaan sampah ini sangat urgen, terlebih menjadi salah satu perhatian utama Presiden. Beliau bahkan membentuk tim khusus dan menekankan pentingnya transformasi dari open dumping ke pengelolaan yang lebih modern,” kata Mas Ipin.
Menurutnya, Pemkab Trenggalek siap memberikan dukungan penuh agar rencana investasi ini dapat berjalan sesuai rencana.
“Siapapun yang datang dengan niat baik membangun Trenggalek, akan kita bantu. Step by step akan kita fasilitasi sebaik mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Concentrix Industries Indonesia Asep Nugraha mengatakan perusahaannya telah menandatangani perjanjian sewa lahan sebagai kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
“Setelah ini, kami akan melanjutkan ke tahapan berikutnya agar pembangunan PLTS bisa segera dimulai. Kapasitas yang direncanakan maksimal 35 megawatt, menggunakan teknologi yang kami kembangkan sendiri,” jelas Asep.
Asep menyampaikan rasa syukurnya atas terjalinnya kerja sama dengan Pemkab Trenggalek.
Ia menjelaskan perusahaannya merupakan anak perusahaan dari PT Concentrix Industries International yang memiliki 22 paten teknologi dan menargetkan Trenggalek sebagai pusat pengembangan kawasan Asia Tenggara dan Australia.
“Kelebihan sistem kami, tidak membebani pemerintah daerah. Tidak ada biaya pengelolaan sampah dari APBD. Setelah kontrak berakhir 30 tahun, seluruh teknologi dan infrastruktur akan kami hibahkan kepada pemerintah daerah,” sebut Asep.
Jurnalis: Antara
Editor: Sekar S