SITUBONDO, Lingkar.news – Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengkritisi kinerja KPU setempat, mengenai daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS HP) untuk Pemilu 2024 yang dinilai masih menuai permasalahan, terkait adanya temuan ribuan data pemilih ganda.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto menyatakan bahwa, DPS HP yang sudah di-plenokan di masing-masing desa dan diumumkan kepada masyarakat masih ditemukan ada ribuan data pemilih ganda.
“Daftar pemilih sementara hasil perbaikan sudah di-plenokan di masing-masing desa, seharusnya sudah tidak menuai masalah lagi. Berdasarkan analisa saya dari DPS HP yang saat ini disampaikan kepada partai politik dan diumumkan kepada masyarakat masih terdapat ada data ganda, dan kalau diakumulasi jumlahnya se-kabupaten ada ribuan,” kata Hadi Prianto, pada Selasa, 9 Mei 2023.
Hadi menjelaskan bahwa, daftar pemilih sementara hasil perbaikan ditemukan pemilih atau masyarakat yang belum terdaftar, dan sebagian besar pula masyarakat tercatat di dua tempat pemungutan suara (TPS) dan atau terdaftar pemilih ganda.
“Maka dari itu, saya sebagai ketua Komisi I DPRD Situbondo dan sekaligus sebagai calon anggota DPRD kabupaten mengkritisi, hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan. Ini yang harus dipertanggungjawabkan oleh KPU,” ucap politikus Partai Demokrat itu.
Hadi menambahkan, daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang masih menuai persoalan dengan banyaknya data pemilih ganda itu seharusnya juga menjadi tugas Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu.
“Bawaslu punya tugas mengawasi jalannya pemilu, mulai dari tahapan penyelenggaraan pemilu hingga pelanggaran administratif dan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Peran Bawaslu sangat penting dalam mengawal proses pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, sudah menyelesaikan atau melakukan perbaikan kembali mengenai data pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan.
“Terkait dengan data ganda ada sekitar 3.000, baik lokal, antar-desa, antar-kecamatan, antar-kabupaten hingga antara-provinsi. Alhamdulillah sudah kami lakukan perbaikan kembali meski masih menyisakan beberapa (yang perlu dilakukan perbaikan kembali),” tuturnya.
Marwoto menegaskan bahwa, perbaikan data pemilih ganda akan terus dilakukan oleh KPU, karena masih ada tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan kedua.
“Tahapan DPS HP kedua juga masih bisa kami lakukan perbaikan, jika masih ditemukan data ganda. Bahkan, saat tahapan daftar pemilih tetap atau DPT juga bisa dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)