NGAWI, LINGKAR – Polisi berhasil mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang melibatkan seorang sopir distributor pupuk. Dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, petugas mengamankan tujuh ton pupuk bersubsidi yang berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Pupuk tersebut diduga hendak dijual dengan harga lebih tinggi di wilayah Ngawi, Jawa Timur.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius karena penyelewengan pupuk bersubsidi berpotensi merugikan negara dan menghambat produktivitas petani. Senior Manager Jawa Timur-Bali PT Pupuk Indonesia (Persero), Taufiek, mengapresiasi langkah kepolisian dalam membongkar kasus ini. Menurutnya, pengawasan ketat dalam distribusi pupuk subsidi sangat penting guna memastikan pupuk sampai ke tangan petani yang berhak.
Dalam upaya mencegah kasus serupa, Pupuk Indonesia telah menerapkan sistem distribusi yang semakin ketat dengan dukungan teknologi digital. Sistem command centre yang dimiliki perusahaan memungkinkan pengawasan mulai dari pabrik hingga ke kios resmi. Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh distributor dan kios untuk tetap mematuhi aturan agar tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi.
Pupuk Indonesia menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada distributor atau pihak yang terlibat. Selain itu, perusahaan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam rantai distribusi.
Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi masih harus diperketat. Dengan langkah-langkah pengamanan yang lebih ketat, diharapkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan, sehingga dapat mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, tutupnya. (RARA – LINGKAR)
.