• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 4, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jateng

Warga Tuntut Polda Jateng Segera Ungkap Dalang di Balik Kasus Ledok 27

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26-Mei-2023 10:17
in Jateng, Highlight
Warga Tuntut Polda Jateng Segera Ungkap Dalang di Balik Kasus Ledok 27

ILUSTRASI: Seorang pengunjung melihat sumur minyak tua di Kecamatan Ledok, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Anta/Lingkar.news)

342
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BLORA, Lingkar.news – Pekerja sumur Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mulai resah dengan aksi pengeboran tambang minyak yang tidak sesuai regulasi. Hal ini disampaikan Hartoyo, warga pekerja sumur Ledok kepada Lingkar pada Kamis, 25 Mei 2023.

Menurut Hartoyo, tambang minyak Ledok yang berada di bawah naungan PT Blora Patra Energi (BPE) saat ini telah ditutup oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menggunakan police line sejak April lalu.

“Harapan kami, dari Ditreskrimsus Polda Jateng segera menindaklanjuti kasus ini. Karena dari kemarin sebelum puasa sampai sekarang belum ada penyelesaiannya,” tutur Hartoyo.

Buntut Kasus Ledok, Direktur Utama BPE Blora Undurkan Diri dari Jabatan

Ia menjelaskan, kasus penutupan sumur Ledok di titik LDK-27 bermula dari investor yang melakukan pengeboran minyak di titik yang tidak seharusnya. Hal ini berbahaya, karena dikhawatirkan akan membuat minyak keluar sendiri dan akhirnya berdampak besar seperti tragedi Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hartoyo menyebut, kontrak kerja sama telah terjalin antara PT Pertamina EP dengan PT BPE selaku BUMD Kabupaten Blora. Pada awal Februari lalu, pihak PT BPE menyatakan siap bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian akibat pelaksanaan service sumur di lapangan ledok pada sumur LDK 27.

“Kelompok kami melakukan pekerjaan untuk menimba sumur tua ini sesuai prosedur. Tetapi di samping saya ada investor, dengan titik yang tidak boleh diubah. Tidak boleh mengebor lokasi yang baru, harus dengan titik yang ditentukan dan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua,” terangnya.

Hartoyo menjelaskan, lokasi yang bernama LDK 27 itu dikerjakan seorang investor atas persetujuan BPE dengan lokasi yang tidak sama sesuai koordinat yang ditentukan. Dan ini menimbulkan permasalahan yang berdampak pada pekerja tambang lainnya yang sudah sesuai aturan.

Isi Chat Direktur BPE Blora soal Kasus Ledok Tersebar ke Publik

Karena itu, pihaknya berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan oleh Polda Jateng agar pekerja minyak yang lain bisa kembali bekerja dengan aman sesuai aturan.

Sementara itu, Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng masih menyelidiki dugaan tindak pidana yang terjadi di area Lapangan Ledok. Terpantau hingga Kamis, 25 Mei 2023, police line masih terpasang di lokasi tersebut.

Garis polisi yang dipasang petugas sejak awal April lalu itu, dipasang pada mesin bor dan mata bor yang masih berada di lokasi. Setidaknya ada sekitar 50 mata bor dan 5 casing yang masih ditinggal di area karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda dan Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kendeng Selatan telah mengukur koordinat untuk melihat kondisi di lapangan. Hasilnya Polda menemukan pengeboran sumur mirip dengan pengeboran air tanah di dekat sumur lama.

Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah memeriksa puluhan orang berkaitan pengeboran minyak yang diduga bermasalah di Lapangan Ledok tersebut. Pemeriksaan itu guna penertiban sumur-sumur tua di Kawasan hutan tersebut.

“Saat pemeriksaan juga ditemui adanya pengeboran sumur dengan bor mirip pengeboran air tanah yang diduga digunakan untuk mengebor sumur baru di sekitar sumur lama,” terang Kasi Energi Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Provinsi Jawa Tengah Sinung Sugeng Arianto belum lama ini.

Pada saat itu, perizinan yang diberikan oleh PT Pertamina EP kepada BPE memang untuk melakukan kegiatan service sumur tua. Namun dalam pelaksanaannya, BPE melalui PPMSTL (Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua Ledok) melakukan pengeboran di titik 27 menggunakan mesin bor dengan merek KOKEN (CR-2B) berjenis rotary hydraulic spindle yang dibuat pada tahun 2002.

Saat dikonfirmasi, Plt Direktur Utama PT BPE Prima Segara mengaku tak mengetahui adanya police line di salah satu titik sumur di Lapangan Ledok. Pihaknya melimpahkan untuk mengonfirmasi ke PPMSTL. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita BloraBloraBlora NewsBlora UpdatesKasus LedokPolda Jateng

Berita Terkait

Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas
Jateng

Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas

by Shinta Kusuma
3 Juni 2023

SEMARANG, Lingkar.news – Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes dan penolakan tambang batu...

Read more
Zulhas dan Megawati Bahas Penjajakan Koalisi Parpol dan Bacapres Pemilu 2024

Zulhas dan Megawati Bahas Penjajakan Koalisi Parpol dan Bacapres Pemilu 2024

3 Juni 2023
Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, LKS Tripartit Demak Kunker ke Disperinaker Klaten

Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, LKS Tripartit Demak Kunker ke Disperinaker Klaten

3 Juni 2023
Pawai Sound Horeg Digelar Besok, Warga Cepoko Serentak Melakban Kaca Rumah

Pawai Sound Horeg Digelar Besok, Warga Cepoko Serentak Melakban Kaca Rumah

2 Juni 2023
Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan

Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan

2 Juni 2023
Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi

Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi

2 Juni 2023
PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

1 Juni 2023
BERKOMITMEN: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si menandatangani Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Juni 2023. (Dok. Lingkar/Lingkar.news)

Rakyate Kopen Pejabate Kajen serta Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Dukuhseti 1 Juni 2023

1 Juni 2023
Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan

Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan

1 Juni 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023
Asal-Usul-Mille-Crepes,-Dessert-Berlapis-Krim-yang-Viral

Sejarah Mille Crepes, Dessert Berlapis Krim yang Viral

28 Februari 2023

Post Terbaru

Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?
Jogja

Warga Excited Bertemu Presiden, Jokowi Ngapain sih di Malioboro?

by Admin
4 Juni 2023

Jakarta, LINGKAR.NEWS - Presiden Joko Widodo mengunjungi kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan berjalan kaki pada Sabtu 3 Juni 2023...

Ilustrasi - Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Kristina Natalia

Ironis, Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

4 Juni 2023
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

3 Juni 2023
KERJA SAMA: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) terkait kerja sama politik. (Istimewa/Lingkar.news)

Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN

3 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version