• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Pilkada Pati 2024, PKB dan PPP Diharap Bisa Usung Calon dari NU

by Sekar Sari
21-Agu-2024 10:22
in Jateng, Politik
Ketua DCP PPP Pati KH. Ubaidillah Wahab (kiri) dan Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo (kanan). (Dok. Lingkar.news)

Ketua DCP PPP Pati KH. Ubaidillah Wahab (kiri) dan Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo (kanan). (Dok. Lingkar.news)

806
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, pada Selasa, 20 Agustus 2024 menjadi angin segar bagi sejumlah parpol, terutama di daerah.

Sebelumnya dalam UU Pilkada, parpol minimal harus mengantongi 20 persen suara. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan. Maka berdasarkan putusan MK itu, parpol yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.

Tentunya, keputusan MK itu bisa mengubah peta politik di daerah, yang sebelumnya dibuat kerepotan untuk membangun koalisi, sehingga tidak bisa mengusung kadernya sendiri. Akan tetapi, kini hal itu tak perlu terjadi, karena Putusan MK telah menjadi landasan hukum bagi parpol untuk mengusung calonnya sendiri.

Di Kabupaten Pati, sejumlah parpol pun masih berhitung dengan cermat untuk memberikan rekomendasi dan menjalin koalisi. Dua parpol Islam yang sebelumnya, selalu hadir di barisan terdepan dalam mengajukan calonnya pun hingga kini belum memberi sinyal, mengenai siapa calon dari kader Nahdiyin yang akan diusung.

Padahal, berdasarkan hitungan KPU, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.037.587 pemilih, PPP memiliki suara sah sebanyak 82.503 suara dan PKB memiliki suara 86.637 suara. Jika dua parpol yang berangkat dari kalangan Nahdiyin tersebut bersatu, maka akan didapatkan 169.140 suara atau 16,3 persen suara sah.

Popularitas tak Terbendung, Pengamat : Sosok Ini Bisa Gerus Elektabilitas Sudewo – Chandra

Sementara dalam Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan, yakni untuk Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Artinya, PKB dan PPP Pati sudah bisa mengusung kadernya sendiri sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati dalam Pilkada Pati 2024. Mengingat dinamika perpolitikan di Kabupaten Pati, belum turunnya rekomendasi PPP dan PKB menjadi sesuatu yang dipertanyakan.

Sebelumnya, Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo mengatakan pihaknya tak mau tergesa-gesa mengambil keputusan, meskipun sudah menjalin komunikasi intensif dengan calon dari Partai Gerindra Sudewo.

“Jadi kami masih menjalin komunikasi dengan Pak Sudewo. Dan semoga dalam waktu tidak terlalu lama itu sudah ada kepastian,” katanya pada Selasa 6 Agustus 2024.

Lamar PKB-PPP, Agus Sunarko Minta Restu Ulama Maju Pilkada Pati 2024

Ia juga menegaskan pihaknya tetap menunggu instruksi dari pusat. Terlebih Sudewo telah mendeklarasikan Chandra, Komisari PT Dua Putra Utama Makmur, yang berangkat dari kalangan pebisnis dan bukan kader parpol.

“Kami belum mendalami secara utuh, tapi kan sudah diperkenalkan ke kami. Kami mengikuti arahan dari DPW, kami menunggu,” ujarnya menanggapi deklarasi pencalonan Sudewo-Chandra dalam Pilkada Pati.

Padahal PKB berharap pendamping Sudewo dalam Pilkada adalah kader dari NU.

“Idealnya kami memang berharap ada wakil dari NU, itu ‘kan terserah DPW, penilaian DPW bagaimana. Jadi memang kami dalam rapat DPC, tempo hari ‘kan seluruh PAC, itu tertulis bahwa kader-kader PKB yang jadi wakilnya. Kalau tidak ada kader berarti ya seadanya,” tandasnya. 

Dengan adanya putusan MK yang memungkinkan untuk PKB dan PPP mengusung calonnya sendiri tanpa koalisi, keseriusan kedua parpol berwarna hijau itu untuk mengusung calon yang berangkat dari wakil NU tentu sangat dinanti-nanti oleh warga Nahdiyin, yang selama ini selalu menjadi penyumbang suara terbesar dalam Pilkada. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.news) 

Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniPilkada PatiPKBPPP

Kategori Terkait

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak HIPMI Bangun Ekonomi Daerah di Jateng
Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak HIPMI Bangun Ekonomi Daerah di Jateng

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah aktif berinovasi dan mengambil...

Read moreDetails
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
Edy Wuryanto Ajak Muhammadiyah Jadi Mitra Aktif Program MBG di Pati

Edy Wuryanto Ajak Muhammadiyah Jadi Mitra Aktif Program MBG di Pati

17 Juni 2025
Usulan Anggaran Tanggul Laut Demak Pernah Dihapus Pemerintah Pusat

Usulan Anggaran Tanggul Laut Demak Pernah Dihapus Pemerintah Pusat

17 Juni 2025
Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

17 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat
Nasional

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan pemetaan dan seleksi sumber daya...

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

17 Juni 2025
Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya