• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Modernisasi Administrasi, Pemkab Demak Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

by Ulfa Puspa
15-Jun-2024 11:13
in Jateng
SOSIALISASI: Wakil Bupati Demak Ali Makhsun memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi sertifikat tanah elektronik di ruang Grahadika Bina Praja Setda Demak, Rabu, 5 Juni 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

SOSIALISASI: Wakil Bupati Demak Ali Makhsun memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi sertifikat tanah elektronik di ruang Grahadika Bina Praja Setda Demak, Rabu, 5 Juni 2024. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

2.6k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berupaya beradaptasi dan mengimbangi kemajuan teknologi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.

Salah satunya Pemkab Demak menerapkan sertifikat tanah elektronik yang menjadi langkah revolusioner dalam modernisasi administrasi pertanahan di Kabupaten Demak.

Bupati Demak, Esiti’anah, melalui Wakil Bupati Ali Makhsun mengatakan bahwa sertifikat elektronik tidak hanya memudahkan administrasi tetapi juga mengurangi penggunaan kertas.

“Ini bukan hanya tentang mengurangi kertas dan birokrasi, tetapi juga tentang memberikan keamanan yang lebih besar dan aksesibilitas yang lebih mudah bagi pemilik tanah dan masyarakat secara keseluruhan,” terang Ali Makhsun dalam kegiatan sosialisasi sertifikat tanah secara elektronik yang bertempat di Gedung Grahadik Bina Praja Demak, Rabu, 5 Juni 2024.

Dengan system elektronik, proses peralihan kepemilikan tanah akan menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih andal. 

“Selain itu, sistem itu dapat menekan terjadinya sengketa tanah, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum, dan memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, seperti halnya dengan setiap inovasi, peralihan ke sertifikat tanah elektronik tidak akan berjalan mulus tanpa dukungan dan partisipasi dari semua pihak terkait,” jelasnya. 

Oleh karena itu ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memperkenalkan sistem sertifikat elektronik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak. 

“Untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang manfaatnya, dan memastikan bahwa implementasinya berjalan lancar. Sampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami, sehingga setiap orang dapat memanfaatkannya dengan baik. Tekankan kepada masyarakat bahwa melalui sertifikat tanah elektronik, tingkat akurasi data pertanahan akan lebih valid, sehingga dapat meminimalisir permasalahan dikemudian hari,” tuturnya.  Dia juga berharap sertifikat tanah secara elektronik tersebut akan menjadi pondasi yang kokoh bagi pertumbuhan dan kemajuan kita di masa depan. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Tags: Berita Jateng terkiniDEMAKLingkar JatengPemkab demaksertifikat tanah

Kategori Terkait

Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar
Jateng

Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

by Rosyid
18 Juni 2025

BLORA, Lingkar.news - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menjamin investor yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) pada...

Read moreDetails
DPRD Pati Desak Reaktivasi 35.799 Warga Dicoret dari BPJS Kesehatan

DPRD Pati Desak Reaktivasi 35.799 Warga Dicoret dari BPJS Kesehatan

18 Juni 2025
18 Desa di Kendal Jadi Sasaran Program Speling Pemprov Jateng

18 Desa di Kendal Jadi Sasaran Program Speling Pemprov Jateng

18 Juni 2025
Bandara Ahmad Yani Permudah Mulai Buka Rute Semarang-Malaysia

Bandara Ahmad Yani Permudah Mulai Buka Rute Semarang-Malaysia

18 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025

Featured Post

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya
Jateng

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Meski masih belia, Muhammad Suryo Alam, siswa kelas dua SD 5 Karangbener, Kecamatan Bae,...

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rob di Tayu Pati Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, 5 Desa Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Indonesia Berpotensi Ciptakan 760 Ribu Lapangan Kerja Hijau di Sektor EBT
Nasional

Indonesia Berpotensi Ciptakan 760 Ribu Lapangan Kerja Hijau di Sektor EBT

by Rosyid
18 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Pemerintah Indonesia berpotensi menciptakan 760 ribu lapangan kerja hijau atau green jobs dari pengembangan energi baru dan...

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Ronald Tannur

18 Juni 2025
Pramono Masih Kaji Wacana Pekerja Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

Pramono Masih Kaji Wacana Pekerja Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

18 Juni 2025
Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

18 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya