DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berupaya beradaptasi dan mengimbangi kemajuan teknologi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.
Salah satunya Pemkab Demak menerapkan sertifikat tanah elektronik yang menjadi langkah revolusioner dalam modernisasi administrasi pertanahan di Kabupaten Demak.
Bupati Demak, Esiti’anah, melalui Wakil Bupati Ali Makhsun mengatakan bahwa sertifikat elektronik tidak hanya memudahkan administrasi tetapi juga mengurangi penggunaan kertas.
“Ini bukan hanya tentang mengurangi kertas dan birokrasi, tetapi juga tentang memberikan keamanan yang lebih besar dan aksesibilitas yang lebih mudah bagi pemilik tanah dan masyarakat secara keseluruhan,” terang Ali Makhsun dalam kegiatan sosialisasi sertifikat tanah secara elektronik yang bertempat di Gedung Grahadik Bina Praja Demak, Rabu, 5 Juni 2024.
Dengan system elektronik, proses peralihan kepemilikan tanah akan menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih andal.
“Selain itu, sistem itu dapat menekan terjadinya sengketa tanah, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum, dan memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, seperti halnya dengan setiap inovasi, peralihan ke sertifikat tanah elektronik tidak akan berjalan mulus tanpa dukungan dan partisipasi dari semua pihak terkait,” jelasnya.
Oleh karena itu ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan memperkenalkan sistem sertifikat elektronik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak.
“Untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang manfaatnya, dan memastikan bahwa implementasinya berjalan lancar. Sampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami, sehingga setiap orang dapat memanfaatkannya dengan baik. Tekankan kepada masyarakat bahwa melalui sertifikat tanah elektronik, tingkat akurasi data pertanahan akan lebih valid, sehingga dapat meminimalisir permasalahan dikemudian hari,” tuturnya. Dia juga berharap sertifikat tanah secara elektronik tersebut akan menjadi pondasi yang kokoh bagi pertumbuhan dan kemajuan kita di masa depan. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)