SEMARANG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menggandeng sembilan perusahaan yang dapat menampung buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga bisa bekerja kembali.
Namun Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sifatnya sebatas membantu agar tak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut. Sebagai langkah awal, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.
“Sifatnya kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja ini bisa dibayarkan sebelum lebaran,” ujarnya saat ditanya wartawan usai rapat pengarahan pada semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Senin, 3 Maret 2025.
Mantan Kapolda Jateng itu telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah untuk berkoordinasi.
“Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu,” lanjutnya.
Wali Kota Solo Fasilitasi Penyaluran Tenaga Kerja Korban PHK Sritex
Pihaknya juga telah menggandeng sembilan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti garmen, Sepatu, dan rokok untuk bisa menampung korban PHK Sritex. Dirinya tak menyebut perusahaan tersebut mana saja namun memastikan ada peluang untuk ditampung di sana dengan catatan memenuhi syarat.
Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya.
“Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun,” terangnya.
Sementara itu, bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi namun memilih berwirausaha maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya. Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jateng. Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan.
Pihaknya juga mengupayakan agar buruh menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon sesuai dengan haknya. Desk tenaga telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.
“Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” jelasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)