KPK Didesak Segera Umumkan Nama Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Ketua LBH PETIR, Zainal Abidin Petir, yang merupakan Dewan Pembina Forum Komunitas Ormas Semarang Bersatu (FKSB). (LBH Petir/Lingkar.news)

Ketua LBH PETIR, Zainal Abidin Petir, yang merupakan Dewan Pembina Forum Komunitas Ormas Semarang Bersatu (FKSB). (LBH Petir/Lingkar.news)

SEMARANG, Lingkar.news Zainal Abidin Petir selaku Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, lembaga nonpemerintah yang konsen membidangi kebijakan publik dan pendampingan rakyat miskin, minta kepada KPK segera menyebutkan nama dan menahan empat tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Menurut Zainal Petir, dengan turunnya tim KPK ke Semarang dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Semarang dan beberapa OPD sebenarnya sudah jelas ada indikasi korupsi.

“Itu sudah jelas ada korupsi dan tinggal menyebutkan empat nama. KPK jangan terkesan menutup-nutupi. Sudah proses penyidikan pasti sudah ada calon tersangkanya. Langsung sebutkan namanya saja,” tantang Petir yang juga salah satu Dewan Pembina Forum Komunitas Ormas Semarang Bersatu (FKSB) yang menjadi wadah ormas dan LSM se-Kota Semarang.

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Sekda dan 2 Pejabat Bapenda Dicecar KPK

“KPK harus sebutkan nama biar kasusnya tidak “menguap”. Kalau KPK tidak segera mengumumkan dikuatirkan akan ada intervensi pihak luar.  Saya minta KPK segera umumkan 4 nama tersangka. KPK harus transparan. Jangan sampai KPK tidak dipercaya lagi oleh masyarakat karena KPK saat ini mulai lemah perannya,” ucap Zainal Petir yang juga mantan wakil Ketua Komisi Informasi Jateng kepada media.

KPK, tambah Zainal Petir, jangan hanya muter-muter jumpa pers pencekalan saja, tapi segera umumkan empat orang tersangka.

Wes ceto welo-welo (sudah sangat jelas), katanya dua penyelenggara negara dan dua pengusaha. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dijelaskan penyelenggara negara kalau tidak kepala daerah ya anggota dewan. Sudah jelas kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo tunjuk nama dan langsung ditahan, jangan bertele-tele,” tegasnya.

Dia menambahkan kalau KPK tidak segera mengumumkan nama kepada masyarakat justru wartawan nanti malah dianggap membuat berita hoaks. Pengumuman tersangka juga untuk menghindari fitnah seolah penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang bernuansa politik karena jelang pilkada. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.news)

Exit mobile version