REMBANG, Lingkar.news – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang bakal menggelar aksi buntut protes terkait gangguan lingkungan operasional tambang PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) pada Selasa, 26 November 2024.
Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Rabu, 13 November 2024 itu berujung penetapan tersangka 23 warga Dukuh Kembang, Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dan satu karyawan PT KRI atas perkara pengrusakan dan tindak kekerasan.
Operasional PT KRI yang berada di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang dinilai telah menimbulkan polusi dan dampaknya dirasakan oleh warga Blora.
“Besok itu ‘kan rencananya mau ke polres terkait tersangka yang di kriminalisasi ada 23 tersangka. Tapi kesepakatan dulur-dulur, ya, sementara di lokasi dulu, di tempat Kembang, dekat KRI itu aksinya,” ujar salah satu aktivis JMPPK Rembang, Joko Prianto, pada Senin, 25 November 2024.
Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Ingin PT KRI Hengkang dari Rembang
Joko Prianto mengatakan aksi besar-besaran bakal melibatkan Sedulur Sikep yang ada di beberapa wilayah di Blora dan Sedulur Sikep Rembang.
“Dulur-dulur dari Rembang, dari Blora itu semalam yang sudah konfirmasi itu dari Blora kota, Blora selatan sama Blora utara,” jelasnya.
Mereka menuntut pembebasan status tersangka terhadap warga Jurangrejo yang saat ini menjalani sanksi wajib lapor di Polres Rembang. JMPPK bersama Sedulur Sikep juga menuntut penutupan tambang-tambang ilegal di Rembang.
“Tuntutannya segera bebaskan warga yang menjadi tersangka. Yang kedua segera tutup KRI dan tambang-tambang lain yang ilegal,” ungkapnya.
Joko menyebut, aksi JMPPK di kawasan tambang milik penanaman modal asing (PMA) bakal digelar pada pagi hari.
“Tergantung besok, lihat situasi di lapangan. Karena saya rencananya jam delapan, cuma janjiannya di lokasi itu kan jam sembilan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)