KOTA SEMARANG, LINGKAR.NEWS – Sebanyak 750 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas terkait pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Hotel MG Setos, Kota Semarang, pada 22–25 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi pendamping desa dalam mengawal pembentukan serta pengembangan ekonomi desa melalui instrumen koperasi.
Sebanyak 12 orang TPP dari Kabupaten Bantul turut ambil bagian dalam agenda strategis nasional tersebut, termasuk perwakilan dari Kapanewon Jetis. Pelatihan ini difokuskan pada penguatan tata kelola koperasi, pengembangan usaha, hingga strategi membangun kemitraan berkelanjutan guna memastikan Koperasi Desa Merah Putih mampu beroperasi secara profesional, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendesa PDT, Brigjen (Pol) Heri Sulesmono, S.I.K., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas pendampingan di lapangan. Menurutnya, pendamping desa harus mampu bertransformasi menjadi fasilitator dan penggerak ekonomi yang handal.
“Pendamping desa tidak hanya bertugas memberikan pendampingan administratif, tetapi juga berperan sebagai fasilitator, mediator, sekaligus penggerak masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang sehat dan mandiri,” ujar Heri Sulesmono saat membuka kegiatan.
Selama empat hari, para peserta mendapatkan materi komprehensif mengenai perencanaan usaha, pemetaan rantai pasok, hingga sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Selain itu, Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr. Agustomi Masik, M.Dev, Plg, turut memberikan kuliah umum mengenai pentingnya perubahan pola pikir pendamping desa dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Sebagai bentuk evaluasi dan komitmen pasca-pelatihan, seluruh peserta diwajibkan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Dokumen ini akan menjadi panduan bagi para pendamping dalam mengimplementasikan hasil pelatihan di wilayah tugas masing-masing, termasuk di Kabupaten Bantul.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr. Rosyid Althaf, M.Si., M.P., yang mengapresiasi antusiasme peserta. Ia berharap, melalui peningkatan kapasitas ini, para pendamping dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Penulis : Seto Handoko Yudiotomo / TPP P3MD Kapanewon Jetis – Lokasi : (Kabupaten Bantul)












