PATI, Lingkar.news – Setelah karnaval di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati berujung gaduh akibat sound horeg, Polsek Margoyoso pun menegaskan larangan menggunakan sound horeg pada barisan karnaval haul Mbah Ronggo Kusumo di Ngemplak Kidul pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Kapolsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, mengatakan larangan penggunaan sound horeg itu untuk mengantisipasi agar cekcok antara warga dan peserta karnaval tak terulang kembali.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyatakat Desa Ngemplak Kidul untuk tidak membawa atau membunyikan sound horeg yang tentunya dapat mengganggu masyarakat sekitar. Terlebih kemarin ramai di sosial media (sosmed) adanya cekcok masyarakat dengan adanya aktivitas sound horeg,” tegas AKP Joko, Selasa, 13 Agustus 2024.
Karena sudah ada peringatan di awal, Kapolsek bersama dengan Danramil pun bakal menindak tegas peserta karnaval yang kedapatan membawa sound horeg. Apalagi berkaca dari karnaval tahun sebelumnya, penggunaan sound horeg sempat memicu aksi adu jotos antar pemuda Desa Ngemplak Kidul.
“Jika nantinya kedapatan membawa peralatan sound horeg, kami pihak kepolisian akan mengamankan peralatan yang digunakan ke Polsek Margoyoso dan Polresta Pati,” tuturnya.
Pihaknya berharap seluruh warga, khususnya masyarakat Desa Ngemplak Kidul, bisa menerima dan menjalankan imbauan tersebut demi kebaikan dan kenyamanan masyarakat.
“Mari kita jaga sama-sama acara ini berjalan lancar, aman sampai selesai tidak ada permasalahan. Tentunya dengan saling menjaga keamanan kegiatan ini berjalan dengan kondusif,” pungkasnya.
Sebelumnya seorang wanita bernama Sukati warga Desa Waturoyo Rt 3 RW 5 nyaris diamuk peserta karnaval. Wanita itu memprotes rombongan karnaval sedekah bumi yang membunyikan sound horeg pada Minggu, 11 Agustus 2024 lantaran volume terlalu kencang hingga membuatnya terganggu. Namun, protes tersebut tak diindahkan peserta karnaval hingga berakhir cekcok. Bahkan anak dan menantu Sukati kena pukul ketika hendak melerai. Kasus ini berakhir damai dengan mediasi dari pihak Polsek Margoyoso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkar.news)