• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

by Rosyid
19-Jun-2025 18:00
in Jateng
Eks Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, AM, digiring usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Kejati Jateng/Lingkar.news)

Eks Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, AM, digiring usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Kejati Jateng/Lingkar.news)

793
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menahan eks Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, AM, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap yang merugikan negara Rp 237 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi saat AM menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap.

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut bermula saat BUMD milik Pemkab Cilacap, yaitu PT Cilacap Segara Artha (CSA), melakukan pembelian tanah milik PT Rumpun.

PT Cilacap Segara Artha membayar lunas pembelian tanah seluas 700 hektare pada tahun 2023 hingga 2024 itu dengan harga Rp 237 miliar.

Namun, lanjut dia, hingga saat ini PT Cilacap Segara Artha tidak pernah menguasai tanah yang dibeli tersebut.

Ia menuturkan tersangka diduga terlibat dalam perundingan pembelian tanah yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur itu.

“Uang sudah keluar, namun PT CSA tidak bisa memanfaatkan tanah yang dibeli. Tersangka diduga juga ikut menikmati keuntungan dari terjadinya tindak pidana tersebut,” katanya di Semarang pada Rabu, 18 Juni 2025.

AM sendiri juga sempat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Cilacap pada Pilkada 2024, namun gagal meraih kemenangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini, Kejati Jateng juga sudah menetapkan dua tersangka yaitu Direktur PT Rumpun Sari Antan, ANH, dan Komisaris PT Cilacap Segara Artha, IZ.

Jurnalis: Antara
Editor: Rosyid

Tags: Berita JatengCilacapkasus korupsi

Kategori Terkait

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah
Jateng

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 1 Ngembal Kulon, Kabupaten Kudus sudah mengintensifkan kegiatan belajar mengaji sejak setahun terakhir. Disdikpora Kudus juga...

Read moreDetails
Pesan Menperin Saat Resmikan Pabrik Panel Surya di KIK Kendal

Pesan Menperin Saat Resmikan Pabrik Panel Surya di KIK Kendal

19 Juni 2025
Dari Klaten hingga Pati Masih Ada Daerah Blank Spot SMA/SMK

Dari Klaten hingga Pati Masih Ada Daerah Blank Spot SMA/SMK

19 Juni 2025
Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

18 Juni 2025
DPRD Pati Desak Reaktivasi 35.799 Warga Dicoret dari BPJS Kesehatan

DPRD Pati Desak Reaktivasi 35.799 Warga Dicoret dari BPJS Kesehatan

18 Juni 2025

Featured Post

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah
Jateng

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 1 Ngembal Kulon, Kabupaten Kudus sudah mengintensifkan kegiatan belajar mengaji sejak setahun terakhir....

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Perkedel Kentang Daging, Enak Mudah Dibuat

    3 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi
Nasional

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

by Rosyid
19 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada...

Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Mendagri: Jangan Sampai Terjadi PHK

Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Mendagri: Jangan Sampai Terjadi PHK

19 Juni 2025
Pramono Akan Revitalisasi Pasar Baru Agar Seramai Blok M

Pramono Akan Revitalisasi Pasar Baru Agar Seramai Blok M

19 Juni 2025
Pemprov Ajak Komunitas Dukung Program Breathe Cities Jakarta

Pemprov Ajak Komunitas Dukung Program Breathe Cities Jakarta

19 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya