DEMAK, Lingkar.news – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Jawa Tengah menanggapi isu yang viral di media sosial tentang modus atasan meminta ditemani hingga berhubungan seksual dengan karyawan, agar kontrak diperpanjang di salah satu perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.
Sekretaris Dinnakerind Demak, Agus Sukiyono mengungkapkan bahwa, isu tersebut perlu diselidiki dan ditindaklanjuti secara cermat.
“Ini saya katakan isu, dan perlu diselidiki lebih lanjut supaya tau kebenarannya secara maksimal,” kata Agus Sukiyono.
Pihaknya menambahkan bahwa, isu tersebut dimunculkan karena ada persaingan antar perusahaan atau pun menjatuhkan personal seseorang.
“Isu-isu tersebut bisa jadi persaingan antar perusahaan yang bertujuan untuk menjatuhkan perusahaan tersebut atau pun personal dengan seseorang,” terangnya.
Pihaknya berharap, di Kabupaten Demak sendiri tidak pernah ada laporan kasus-kasus semacam itu.
“Di Demak sendiri, kami belum pernah mendapatkan laporan semacam itu. Jika hal itu terjadi, kami siap menindaklanjuti, jika perusahaan di Demak ada laporan yang meminta ditemani hingga berhubungan seksual dengan karyawan agar kontrak diperpanjang,” tegasnya.
Jikalau perusahaan melakukan perpanjangan kontrak, lanjutnya, bisa dilakukan dengan musyawarah antar perusahaan dan karyawan dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)