DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang pemadam kebakaran (Damkar) Karangawen menangani kebakaran rumah di Desa Batursari RT 03 RW 02 Kecamatan Mranggen pada Selasa, 16 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB Damkar.
“Kami terjunkan personel dengan mengerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Damkar Demak, Muh Imron melalui laporanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Imron mengatakan penyebab terjadinya kebakadan rumah milik Ahmad Gusmanto dengan luas bangunan secara keseluruhan 7×18 m2 diduga berasal dari korsleting listrik.
“Penyebabnya diduga korsleting listrik,” ujarnya.
Kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, namun kerugian material yang dialami pemilik rumah cukup besar. Sementara dalam proses pemadaman, personel membutuhkan waktu kurang lebih hampir dua jam.
“Selesai sekitar 13.30 WIB dibantu oleh tim Damkar Semarang dan warga setempat,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Demak agar selalu waspada serta mengjhindari hal-hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Apalagi sekarang ini telah memasuki musim kemarau, sehingga perlu nya masyarakat itu lebih waspada terhadap hal-hal yang bisa menjadikan kebakaran,” tutur Agus.
Agus mencontohkan, apabila masyarakat sedang bepergian jangan meninggalkan kompor dalam keadaan hidup, selalu mengecek instalasi listrik agar tidak terjadi kebocoran/korslet sehingga menimbulkan kebakaran.
Selain itu, jangan membakar sampah didekat bahan-bahan yang mudah terbakar. Apabila membakar sampah ataupun lainya juga harus ditunggu sampai selesai. (Lingkar Network | M Burhanuddun Aslam – Lingkar.news)