• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 27, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jateng

Cegah Pelanggaran Netralitas, Pj Bupati Jepara Imbau ASN Hindari Dukung Kontestan Pemilu

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
8 Maret 2023
in Jateng
Cegah-Pelanggaran-Netralitas,-Pj-Bupati-Jepara-Imbau-ASN-Hindari-Dukungan-Kontestan-Pemilu

BERI ARAHAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyampaikan sambutan dalam acara Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Pendopo R.A. Kartini. (Tomi Budianto/Lingkar.news)

347
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEPARA, Lingkar.news – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara untuk menghindari segala bentuk dukungan pada kontestasi politik 2024 mendatang.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya pada acara Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Pendapa R.A. Kartini, pada Selasa, 7 Maret 2023.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta itu digelar secara hibrida untuk seluruh ASN di Kabupaten Jepara.

ADVERTISEMENT

Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas, hingga Koordinator Satkordikcam mengikuti acara secara langsung di lokasi. Sedangkan, jajaran ASN lainnya mengikuti acara secara daring melalui kanal YouTube Pemkab Jepara.

JIF-BW Resmi Dibuka, Pj Bupati Jepara Imbau Pengusaha Mebel Ukir Jaga Kualitas Produk

“Kita ASN ini isinya memberikan pelayanan buat masyarakat. Di Jepara tidak usah khawatir, pilihlah sesuai dengan hati nurani kalian,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Cegah Pelanggaran Netralitas, Pj Bupati Jepara Imbau ASN Hindari Dukung Kontestan Pemilu
SEREMONIAL: Penandatanganan kinerja pimpinan perangkat daerah yang secara simbolis dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Inspektur Akhmad Junaidi di depan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. (Tomi Budianto/Lingkar.news)

Ia mengungkapkan bahwa pada saat Pilkada 2020 lalu, sebanyak 2.034 ASN melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, Edy berharap di tahun 2024 nanti, tidak ada lagi laporan yang demikian.

“Hindari segala bentuk dukungan kepada kontestan Pemilu 2024. Seperti yang diatur pada Pasal 5 Huruf N PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan berbagai regulasi lain terkait netralitas ASN,” pesannya.

Ia pun menginstruksikan kepada para ASN untuk mencurahkan perhatiannya sesuai dengan tugas masing-masing, baik sekarang maupun nanti di tahun 2024.

Pj Bupati Jepara Minta DLH dan Masyarakat Bersinergi Pertahankan Adipura Kencana

Dalam kesempatan yang sama, disinggung pula mengenai Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara yang sudah 100 persen dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edy mengapresiasi seluruh ASN di lingkup Pemkab Jepara yang telah melakukan wajib Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang pada 2 Maret 2023 telah tercapai 100 persen menyampaikan laporan.

Kemudian, sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pemaparan beberapa materi terkait netralitas ASN. Sebagai moderator diskusi yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Arif Darmawan.

Materi yang disampaikan yaitu mengenai Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024 dengan narasumber yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.

Pj Bupati Jepara Ingatkan PNS Jalankan Amanah Penuh Tanggung Jawab

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mungkin bisa netral pada setiap gelaran pesta demokrasi. Masalahnya, kata Edy, para ASN memiliki hak pilih.

“Ambigu! Sopo sing ngomong PNS iku netral? (Siapa yang bilang PNS itu netral?, red) Tidak mungkin! Karena PNS masih punya hak pilih. Makanya diatur. Netralnya ya sesuai kapasitas undang-undang,” tegas Edy Sujatmiko.

Netralitas ASN dalam posisi itu, kata Edy Sujatmiko adalah larangan memberitahukan pilihannya kepada orang lain. Sekda menekankan, para ASN di Jepara harus patuh pada seluruh aturan netralitas yang ada.

“Jamune supaya awake dewe selamet ada STMJ. STMJ merupakan singkatan dari Smart yaitu cerdas dalam berstrategi. Tanggap terhadap keadaan, jangan cuek. Maaf dalam melayani karena kita banyak kesalahan. Jujur pasti berkah karena bermanfaat,” jelasnya.

Pj Bupati Jepara Rekomendasikan Desa Jlegong dan Klepu Jadi Rujukan Studi Banding Penanganan Stunting

Usai Sekda memberikan materi, dilanjutkan oleh Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi yang menyampaikan paparan mengenai penanganan benturan kepentingan di lingkungan Kabupaten Jepara.

Junaidi menjelaskan, dasar hukum yang berlaku terkait hal tersebut yakni Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

Ia menyebutkan, ada 7 hal yang dideteksi oleh KPK mengenai benturan kepentingan dan harus dijauhi oleh ASN di lingkungan Pemkab Jepara, yaitu merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Pj Bupati Jepara Harap Pameran JIF-BW Perkuat Industri Mebel dan Ukir

“Dulu jika uleman gratifikasi, jika Rp 1 juta ke bawah tidak. Tapi sekarang setelah ikut sosialisasi unit gratifikasi, berapa pun disebut gratifikasi,” kata Junaidi.

Lebih lanjut, materi terakhir yang disampaikan dalam acara tersebut yakni terkait Pelanggaran Netralitas ASN yang dipaparkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kinerja pimpinan perangkat daerah yang secara simbolis dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Inspektur Akhmad Junaidi di depan Pj Bupati Edy Supriyanta. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Tags: asnBerita Jateng terkiniBerita JeparaEdy SujatmikoEdy SupriyantaInfo JatengJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralKPKKPK RILingkar JatengPemilu 2024Pemkab JeparaPj Bupati JeparaSekda Jepara

Berita Terkait

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM
Jateng

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

DEMAK - Dinnakerind Demak memberikan pelatihan perajangan tembakau bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak,...

Read more
Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

Ledakan Bubuk Mercon di Magelang, 1 Korban Tewas Mengenaskan

27 Maret 2023
Bobogan Village Sidomukti Kendal Disulap Jadi Pujasera selama Ramadhan

Bobogan Village Sidomukti Kendal Disulap Jadi Pujasera selama Ramadhan

27 Maret 2023
Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 Maret 2023
Dinnakerind Demak Bantu Kembangkan Usaha Garam Rakyat

Dinnakerind Demak Bantu Kembangkan Usaha Garam Rakyat

27 Maret 2023
Marak Praktik Tying Pembelian Minyakita, Dinas Perdagangan Kudus Minta Pedagang Melapor

Marak Praktik Tying Pembelian Minyakita, Dinas Perdagangan Kudus Minta Pedagang Melapor

26 Maret 2023
DPRD Provinsi Jawa Tengah Sarankan Larangan Buka Bersama Ditinjau Kembali

DPRD Provinsi Jawa Tengah Sarankan Larangan Buka Bersama Ditinjau Kembali

26 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023
Pj Bupati Pati Lepas Merpati Bareng Komunitas Merpati Pos Silugonggo

Pj Bupati Pati Lepas Merpati Bareng Komunitas Merpati Pos Silugonggo

25 Maret 2023

Trending

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama
Nasional

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

by Shinta Kusuma
23 Maret 2023

JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama...

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023

Post Terbaru

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos
Artikel

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

Lingkar.news – Anak kos sering kali menyukai makanan yang simple dan mudah untuk dibuat. Baik itu mudah untuk memperoleh bahan-bahannya...

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

27 Maret 2023
Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

27 Maret 2023
Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version