• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Aturan Seragam Adat Jadi Beban Tambahan Wali Murid di Rembang, Pihak Sekolah Siap Sosialisasikan Aturan Baru

Redaksi by Redaksi
16-Okt-2022 15:24
in Jateng
Aturan Seragam Adat Jadi Beban Tambahan Wali Murid di Rembang, Pihak Sekolah Siap Sosialisasikan Aturan Baru
821
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengeluarkan aturan terbaru penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah bagi peserta didik SD-SMP. Aturan itu dijadwalkan berlaku mulai 7 September 2022.

Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Utamanya para wali murid yang dipastikan akan mengeluarkan biaya tambahan untuk menyediakan seragam adat bagi anaknya untuk berangkat sekolah.

Salah seorang wali murid siswa SD Negeri Leteh 2 Kecamatan Rembang, Sarman Wibowo mengaku sangat keberatan jika aturan tersebut harus diterapkan. Pasalnya selain harus tambah biaya, penerapan aturan seragam adat itu juga akan merepotkan setiap orang tua yang harus menyiapkan seragam anaknya di pagi hari.

BERITATERKAIT

KPU Demak Luncurkan “Brayo” sebagai Maskot Pilkada 2024

KPU Demak Luncurkan “Brayo” sebagai Maskot Pilkada 2024

11 Mei 2024
Ilustrasi Pj Bupati. (Antara/Lingkar.news)

Pelantikan Pj Bupati Kudus dan Temanggung Masih Tunggu SK Kemendagri

23 September 2023

“Sangat tidak setuju, itu sangat merepotkan orang tua. Kalau cuma anak satu tidak masalah, coba kalau anak 3 menggunakan pakaian adat semua, ya jelas repot itu. Memasangkan seragam adat satu per satu,” ungkapnya.

Sementara itu, orang tua murid lainnya di sekolah yang sama, Nunuk Nur Yanti justru merasa tidak keberatan dengan aturan turunan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 itu. Dengan catatan, ada kebebasan memilih baju adat yang akan dipakai dan biaya seragam terjangkau bagi wali murid.

“Asal tidak terlalu melebihi kemampuan (ekonomi) dari masing-masing wali murid dan tidak ada ketentuan harus pakai adat tertentu itu tidak masalah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Leteh 2, Edy Muryanto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima surat resmi terkait pemberlakuan peraturan baru itu. Namun pihaknya sudah mengetahui informasi terkait pemakaian baju adat bagi siswa melalui media sosial.

“Kalau kita sudah resmi mendapatkan himbauan dan pelaksanaan ketentuan tersebut nanti akan kami sosialisasikan kepada orang tua. Itu langkah kami dari pihak sekolah,” ujarnya.

Pro dan kontra para wali murid terkait adanya aturan baru menurutnya hal wajar. Pihak sekolah sudah biasa menghadapi hal itu. Sehingga ia yakin bisa mengatasi permasalahan yang timbul akibat aturan terbaru penggunaan pakaian adat.

“Jadi mereka-mereka yang kontra kita undang ke sekolah, kita beri pengertian dan pemahaman. Sedikit demi sedikit pasti mereka akan memahami dan ikut melakukan program yang kita laksanakan,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Tags: Info JatengJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralLingkar Jateng
SendShareTweet

Berita Terkait

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan
Jateng

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

by Rosyid
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi Transisi Paud ke SD Tahun 2025...

Read moreDetails
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Wali Kota Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih Sediakan Truk Sampah

Wali Kota Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih Sediakan Truk Sampah

2 Juni 2025
Deretan Program Luthfi-Taj Yasin yang Terealisasi selama 100 Hari Kerja

Deretan Program Luthfi-Taj Yasin yang Terealisasi selama 100 Hari Kerja

2 Juni 2025
Waspada! Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 3 Juni

Waspada! Sejumlah Daerah di Jateng Berpotensi Hujan Lebat hingga 3 Juni

2 Juni 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya