• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Ada Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Tiga Raperda

Sekar Sari by Sekar Sari
29-Sep-2023 10:51
in Jateng
Persetujuan dan penandatanganan berita acara rancangan keputusan Raperda oleh Ketua DPRD Jateng dengan Didampingi Pj Gubernur Jateng, Rabu, 27 September 2023. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Persetujuan dan penandatanganan berita acara rancangan keputusan Raperda oleh Ketua DPRD Jateng dengan Didampingi Pj Gubernur Jateng, Rabu, 27 September 2023. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

832
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah (DPRD Jateng) menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Persetujuan dan penandatanganan berita acara rancangan keputusan Raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu, 27 September 2023.

“Baru saja kami bersama Ketua DPRD dan anggota dewan melaksanakan sidang paripurna terkait dengan rancangan keputusan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda). Tadi ada tiga yang kemudian kami tandatangani terkait dengan masalah peraturan daerah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai rapat paripurna.

Tiga Raperda yang disetujui itu pertama terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2023. Kedua, terkait Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren. Ketiga, terkait Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda).

BERITATERKAIT

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

34 Orang di Jateng Positif Covid-19, Masyarakat Diimbau Kembali Pakai Masker dan Hindari Kerumunan

19 Desember 2023
Bupati Demak, Eisti’anah. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Bupati Demak Ajak Tokoh Agama Bersinergi Tekan Peredaran Es Moni

16 Juli 2024

“Selanjutnya ini akan kita lanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Biasanya butuh waktu selama 15 hari (sejak dokumen diterima). Ketika sudah tidak ada perbaikan, maka Perda tersebut akan berlaku setelah ditetapkan,” terang Nana.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) disebutkan bahwa hasil rapat antara anggota Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terdapat beberapa perubahan dalam APBD Provinsi Jawa Tengah 2023. Di antaranya APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 semula Rp 26,7 triliun bertambah sebesar Rp 308 miliar menjadi Rp 27,071 triliun. Surplus/defisit sebesar Rp 866 miliar.

Rinciannya, pendapatan daerah semula Rp 26,1 triliun bertambah Rp 13 miliar sehingga menjadi Rp 26,2 triliun. Belanja daerah semula Rp 26,763 triliun bertambah Rp 308 miliar sehingga menjadi Rp 27,071 triliun. Pembiayaan daerah semula Rp 942 miliar bertambah Rp 294 miliar sehingga setelah perubahan menjadi Rp 1,236 triliun.

Pengeluaran pembiayaan semula Rp 370 miliar tidak mengalami perubahan. Pembiayaan netto setelah perubahan Rp 866 miliar sehingga SiLPA setelah perubahan menjadi nihil.

Sementara terkait Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren, menurut Nana, merupakan wujud kehadiran negara. Dalam hal ini Pemprov Jateng dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia perlu meningkatkan dukungan terhadap pesantren dalam menunjang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

Dengan harapan dapat membentuk individu unggul dalam berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya atau menjadi ilmu agama yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong menolong, dan moderat.

“Membentuk pemahaman agama dan keberagaman yang moderat dan cinta tanah air serta mendorong terciptanya kerukunan umat beragama. Memberikan dukungan kepada pesantren untuk meningkatkan penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Nana.

Nana mengungkapkan persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 merupakan implementasi kerja sama dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam rangka optimalisasi pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, pengendalian inflasi, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kebutuhan belanja pembangunan daerah terus dioptimalkan agar semakin akuntabel dan tepat sasaran untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)

Tags: Berita Jateng terkiniDPRD jatengInfo JatengJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateLingkar JatengPemprov Jateng
SendShareTweet

Berita Terkait

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN
Jateng

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

by Rosyid
20 Mei 2025

GROBOGAN, Lingkar.news - Anggota Komisi X DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti turunnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten...

Read moreDetails
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional, Taj Yasin Ajak Masyarakat Bangun Jateng dari Desa

Hari Kebangkitan Nasional, Taj Yasin Ajak Masyarakat Bangun Jateng dari Desa

20 Mei 2025
Daftar Sekolah Gratis di 139 SMA/SMK Swasta Jateng

Daftar Sekolah Gratis di 139 SMA/SMK Swasta Jateng

20 Mei 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Blora Gus Labib Tutup Usia

Kabar Duka, Anggota DPRD Blora Gus Labib Tutup Usia

19 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya