• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

23 Saksi Diperiksa Perkara Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
18-Des-2024 10:16
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
23 Saksi Diperiksa Perkara Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto. (Antara/Lingkar.news)

793
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Perkara polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang masih berlanjut. Polda Jawa Tengah memeriksa 23 saksi dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap fakta di lapangan  atas tewasnya Gamma Rizkynata Oktafandy.

“Kami telah memeriksa 23 saksi dan melaksanakan cek lokasi guna menemukan fakta-fakta saat penembakan berlangsung. Tim ahli dari Bidlabfor juga memeriksa senjata api serta peluru yang digunakan. Olah TKP dilakukan agar saksi ahli dapat memahami situasi nyata saat kejadian,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Artanto di Semarang, Selasa, 17 Desember 2024.

Tim Polda Jateng, kata dia, bersama saksi ahli dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) melakukan berbagai pengukuran. Termasuk jarak tembakan Aipda Robig, sudut tembakan, serta kecepatan sepeda motor yang dikendarai korban dan rekannya.

BERITATERKAIT

PKL Wadul Dewan Usai Dilarang Jualan di Kawasan Industri Wijayakusuma

PKL Wadul Dewan Usai Dilarang Jualan di Kawasan Industri Wijayakusuma

5 Maret 2025
Profil Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang Terpilih 2025-2030

Profil Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang Terpilih 2025-2030

18 Februari 2025

“Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan bagaimana kejadian sebenarnya berdasarkan rekaman CCTV dan fakta di lapangan,” jelasnya.

Begini Rekaman CCTV Detik-Detik Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Terkait dengan proses hukum, Aipda Robig disebut akan mengajukan banding atas kasus ini. Aipda Robig memiliki waktu 21 hari untuk menyusun memori bandingnya.

“Yang bersangkutan diberi waktu 21 hari untuk menyusun memori banding, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan sekretaris sidang untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya majelis KKEP Polda Jawa Tengah telah menjatuhkan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat atau pecat akibat peristiwa pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Sementara berkas perkara kasus polisi tembak siswa sedang dalam tahap penyelesaian. Penyidik Polda Jateng dituntut bekerja cepat untuk melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Pelaku Penembakan Siswa di Semarang Resmi Dipecat

Di sisi lain desakan pencopotan jabatan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar atas penanganan kasus polisi tembak siswa semakin santer. Namun Artanto menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan Polri.

“Kalau itu biar pimpinan yang menilai,” ujar Artanto.

Artanto menyampaikan bahwa Kombes Pol. Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus kematian Gamma Rizkynata Oktafandy.

“Prinsipnya, Kapolrestabes dan penyidiknya profesional. Mereka tetap melakukan tugasnya, termasuk penyidikan kasus kenakalan remaja yang dikaitkan dengan korban. Rekan-rekan (wartawan) bisa melihat perkembangan penyidikan tersebut,” jelasnya.

Desakan pencopotan jabatan anggota Polri salah satunya disuarakan oleh kuasa hukum keluarga korban penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir.

Zainal Abidin menilai langkah hukum terhadap Aipda Robig Zaenudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang yang menembak Gamma hingga tewas belum cukup. Ia mendesak agar Kombes Pol. Irwan Anwar juga dicopot dari jabatannya.

“Ini bukan sekadar tindakan satu oknum. Penembakan itu melukai tiga orang, satu meninggal. Masa hanya pelakunya yang dihukum? Kapolrestabes juga harus bertanggung jawab,” tegas Zainal.

Ia pun turut mempertanyakan pernyataan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol. Aris Supriyono yang menyebut penembakan terjadi karena Aipda Robig merasa dipepet oleh motor yang dikendarai Gamma.

“Kalau hanya kena pepet, masa reaksinya sampai brutal begitu? Polisi itu ‘kan sudah diuji kejiwaannya dan keahliannya dalam menggunakan senjata,” kritik Zainal.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan insiden yang berujung fatal. Gamma, siswa SMKN 4 Semarang tewas dalam insiden penembakan yang juga melukai dua rekannya, Adam dan Satria. Hingga kini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan. (Lingkar Network | Rizky Syahrul  – Lingkar.news)

Tags: Kasus penembakanPolda JatengSemarang
SendShareTweet

Berita Terkait

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan
Jateng

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

by Rosyid
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Sosialisasi Transisi Paud ke SD Tahun 2025...

Read moreDetails
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Wali Kota Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih Sediakan Truk Sampah

Wali Kota Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih Sediakan Truk Sampah

2 Juni 2025
Deretan Program Luthfi-Taj Yasin yang Terealisasi selama 100 Hari Kerja

Deretan Program Luthfi-Taj Yasin yang Terealisasi selama 100 Hari Kerja

2 Juni 2025
Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook

2 Juni 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya