• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 27, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jabar

Tak Hanya soal Kritik Ridwan Kamil, Ini Sederet Alasan Guru Sabil Dipecat

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
16 Maret 2023
in Jabar
Tak-Hanya-soal-Kritik-Ridwan-Kamil,-Ini-Sederet-Alasan-Guru-Sabil-Dipecat

BERI KETERANGAN: Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon Cahya Haryadi memberi keterangan kepada media di Cirebon, pada Kamis, 16 Maret 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

340
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

CIREBON, Lingkar.news – SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, membeberkan alasan pengakhiran hubungan kerja atau pemecatan dengan Muhammad Sabil Fadhilah, guru yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial.

“Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian,” kata Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Sebelum pemecatan Guru Sabil, lanjutnya, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat terkait komentar yang kurang pantas, sehingga pemecatan jadi keputusan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, yang bersangkutan sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan yaitu pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.

Ia menjelaskan, SP 1 yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.

“Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru,” tuturnya.

Sedangkan pada SP kedua, lanjut Haryadi, yang bersangkutan terbukti melanggar peraturan sekolah, di mana semua yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning, tidak diperbolehkan merokok dan itu dilanggar oleh Sabil.

Bahkan, menurutnya, Guru Sabil juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya.

“Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja.

Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah.

“Iya (pernah mendapatkan dua kali SP),” kata Sabil saat dihubungi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JabarBerita Jabar Hari iniBerita Jabar TerkiniGubernur Jawa BaratLingkar JabarMedia SosialPendidikanRidwan Kamil

Berita Terkait

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polda Jabar Gencarkan Patroli Sahur
Jabar

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polda Jabar Gencarkan Patroli Sahur

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Ramadhan tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ini, menggelar patroli pada waktu...

Read more
Bisa Pulang Lebih Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Bekasi selama Ramadhan 1444 H

Bisa Pulang Lebih Cepat, Ini Aturan Jam Kerja ASN Bekasi selama Ramadhan 1444 H

24 Maret 2023
Tim Observatorium Bosscha ITB Laksanakan Pengamatan Hilal Ramadhan 1444 H

Tim Observatorium Bosscha ITB Laksanakan Pengamatan Hilal Ramadhan 1444 H

22 Maret 2023
Dorong Kemajuan IKM, ASN Bogor Diwajibkan Pakai Produk Lokal Setiap Selasa

Dorong Kemajuan IKM, ASN Bogor Diwajibkan Pakai Produk Lokal Setiap Selasa

21 Maret 2023
Wagub Jabar Ajak Warga Tingkatkan Amal Ibadah saat Ramadhan

Wagub Jabar Ajak Warga Tingkatkan Amal Ibadah saat Ramadhan

20 Maret 2023
Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

17 Maret 2023
Material Terlalu Tebal, Pencarian 4 Korban Longsor di Bogor Dihentikan

Material Terlalu Tebal, Pencarian 4 Korban Longsor di Bogor Dihentikan

15 Maret 2023
BUMN-Sediakan-65-Ribu-Lebih-Kuota-Mudik-Gratis,-Daftar-Segera!

BUMN Sediakan 65 Ribu Lebih Kuota Mudik Gratis, Daftar Segera!

15 Maret 2023
Dukung Airlangga Maju Capres, Ridwan Kamil Fokus Kontestasi Pilkada Jabar

Dukung Airlangga Maju Capres, Ridwan Kamil Fokus Kontestasi Pilkada Jabar

13 Maret 2023

Trending

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama
Nasional

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

by Shinta Kusuma
23 Maret 2023

JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama...

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

24 Maret 2023
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023

Post Terbaru

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos
Artikel

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

by Shinta Kusuma
27 Maret 2023

Lingkar.news – Anak kos sering kali menyukai makanan yang simple dan mudah untuk dibuat. Baik itu mudah untuk memperoleh bahan-bahannya...

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

27 Maret 2023
Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

Serahkan Dokumen Perbaikan, KPU Beri Partai Prima Waktu hingga Besok

27 Maret 2023
Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

Tunggu Keputusan FIFA dan PSSI, Gibran Pastikan Solo Siap Sambut Piala Dunia U20

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version