Jawa Barat, Lingkar.news – Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta Polda Jawa Barat (Jabar) untuk mengintensifkan patroli keamanan sebagai langkah responsif terhadap polemik sayembara penangkapan begal yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Langkah ini diharapkan mampu meredam keresahan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat”. kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Peningkatan patroli dinilai krusial untuk memberikan rasa aman sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara ketertiban serta menegakkan hukum. Selain patroli, Polri didorong memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan dan tata cara pelaporan tindak pidana yang benar.
Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang.
Yusril menegaskan bahwa negara wajib memberikan perlindungan atas jiwa dan harta benda warga negara sebagai bagian dari hak asasi manusia. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap pelaku tindak pidana tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang sah.
Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah.
Menanggapi wacana pemberian hadiah bagi warga yang berhasil menangkap begal, Yusril menilai bahwa hal tersebut memiliki kompleksitas hukum. Pembuktian kesalahan seorang pelaku merupakan kewenangan pengadilan, sehingga mekanisme hadiah berpotensi menimbulkan kendala teknis.
Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang diatur undang-undang.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis












