KABUPATEN BANDUNG, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menerima sebanyak 77.238 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebagai hasil rekrutmen untuk petugas teknis penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozaq, menjelaskan bahwa perekrutan KPPS telah melalui mekanisme seleksi pada 11-20 Desember 2023 dengan total pendaftar mencapai 99.390 orang.
“Bahwa jangan sampai kita mengalami kekurangan dalam hal personel untuk KPPS. Dari hasil akhir pendaftaran kemarin, Kabupaten Bandung dalam jumlah KPPS terpenuhi,” kata Abdur di Kabupaten Bandung, Rabu, 27 Desember 2023.
Pihaknya mengatakan bahwa KPU telah mengantisipasi kekurangan peminat menjadi bagian dari KPPS tersebut dengan melakukan sosialisasi Pemilu 2024 secara masif oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) kepada masyarakat di level kewilayahan.
“Mereka (PPK) bekerja dengan totalitas, jadi dalam setiap momen apapun baik dalam upacara ataupun momen-momen pengajian di RT/RW selalu antusias dalam menyosialisasikan tentang Pemilu 2024,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi masyarakat Kabupaten Bandung yang sangat antusias untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu ini. Karena berdasarkan data, tingkat pendaftar yang ingin menjadi bagian dari KPPS cukup tinggi yakni sebanyak 99.390 orang.
“Kita bisa melihat bahwa ternyata masyarakat punya perhatian terhadap pemilu. Jadi kalau melihat dari kebutuhan dan partisipasi dari pendaftar, menurut saya itu sebanding. Karena memang tingkat partisipasi pemilih sendiri cukup tinggi di Kabupaten Bandung,” terangnya.
Dari 77.238 KPPS tersebut, kata Abdur, mereka akan ditempatkan di 11.034 TPS yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Terkait honor bagi Ketua KPPS, ia menjelaskan mereka akan mendapatkan sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta dalam satu hari penyelenggaraan Pemilu 2024.
Honor tersebut lebih besar dua kali lipat apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019. Di pemilu sebelumnya, honor yang diberikan bagi anggota KPPS sebesar Rp500 ribu namun saat ini bertambah menjadi Rp1,1 juta.
“Artinya honor KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari insentifnya dibanding Pemilu 2019,” kata Abdur.
Selain itu, dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bandung juga akan memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas Pemilu 2024 di daerah itu.
Dia menjelaskan BPJS tersebut nantinya akan diberikan kepada petugas ad hoc pemilu seperti PPK, PPS hingga petugas KPPS di seluruh TPS di Kabupaten Bandung.
“Kami akan memberikan untuk penyelenggara pemilu di lembaga KPU sendiri, bahkan termasuk KPPS. Jadi itu kami sudah melakukan kerjasama dengan BPJS,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)