Bandung, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas bagi pejabat eselon II beserta pasangan mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat pencegahan praktik korupsi dari lingkup terkecil, yakni keluarga.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, pada Minggu (26/7/2026) menjelaskan bahwa tekanan finansial serta tuntutan gaya hidup dari keluarga sering menjadi pemicu utama seorang pejabat terjerumus dalam tindakan korupsi maupun gratifikasi.
Erwan Setiawan mengungkapkan, “Sering kali seseorang sudah berniat bekerja dengan integritas, namun karena desakan dari pasangannya akhirnya terjerumus korupsi. Karena itu, kami mengundang pasangan mereka agar memahami cara memberikan dukungan yang positif.”
Sebagai kesimpulan, pendidikan antikorupsi berbasis keluarga ini bertujuan untuk membangun sistem pendukung yang sehat agar para pejabat dapat menjaga komitmen moral hingga masa tugas berakhir.
Erwan Setiawan menambahkan, “Agar tetap berintegritas, tidak ada niat untuk melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi. Tujuan utamanya agar ketika mengakhiri masa jabatan nanti, seluruh pejabat dapat menyelesaikannya dengan husnul khatimah.”
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan bahwa pencegahan korupsi harus berakar dari penerapan pola hidup sederhana yang disesuaikan dengan kemampuan serta penghasilan riil keluarga.
Ibnu Basuki Widodo mengatakan, “Keluarga atau pasangan yang berintegritas adalah mereka yang memberikan kesejukan dalam rumah tangga. Setidaknya, pasangan menjadi pengingat utama untuk tidak melakukan korupsi.”
Penguatan nilai-nilai antikorupsi berbasis keluarga diharapkan mampu menciptakan ekosistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu meminimalisasi penyalahgunaan wewenang.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis











