• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jabar

Apindo Sukabumi Tolak Tapera, Sebut Berpotensi Bangkrutkan Perusahaan

Ipung by Ipung
31-Mei-2024 12:47
in Jabar
Apindo Sukabumi Tolak Tapera, Sebut Berpotensi Bangkrutkan Perusahaan

ilustrasi Tapera ANTARA FOTO

800
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jabar, Lingkar.news – Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kabupaten Sukabumi menyebut penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan merupakan solusi bagi para pegawai khususnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah untuk pekerja.

“Program pemenuhan kebutuhan perumahan melalui Tapera tidak menjadi solusi ataupun jaminan bagi pegawai atau karyawan swasta,” kata Ketua DPK Apindo Kabupaten Sukabumi Sudarno di Sukabumi, Kamis (30/5)

Menurut Sudarno, pernyataan sikap atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah dikeluarkan olehnya.

BERITATERKAIT

SIMULASI: Seorang warga mengikuti simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Cirebon pada Rabu, 31 Januari 2024. (Antara/Lingkar.news)

KPU Cirebon Matangkan Alur Pencoblosan Pemilu 2024 bagi Pemilih Difabel

31 Januari 2024
Pemkab Bogor: ASN yang Tidak Cuti Jangan Coba-coba Jadi Timses di Pilkada

Pemkab Bogor: ASN yang Tidak Cuti Jangan Coba-coba Jadi Timses di Pilkada

16 April 2024

Adapun poin dari pernyataan sikap tersebut, DPK Apindo Kabupaten Sukabumi sesuai arahan dari pimpinan pusat dan Jabar menolak Program Tapera tersebut adapun dasar penolakan itu antara lain nilai atau harga rumah khususnya di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini setiap tahunnya terus meningkat.

Kemudian,  jangka waktu lamanya ikatan hubungan kerja para pekerja atau karyawan di perusahaan relatif tidak sama dan belum tentu akan berlangsung lebih lama. Kemudian akumulasi total uang dari pembayaran iuran Tapera yang akan diterima pekerja apabila berhenti, pensiun atau di PHK baik kemungkinan besar tidak bisa membeli rumah.

Selain itu, penolakan ini juga atas dasar adanya penambahan biaya sebesar 0,5 persen dari upah pekerja yang akan dibebankan kepada pengusaha dan penambahan biaya sebesar 2,5 persen yang dibebankan kepada pekerja yang tentunya akan memberatkan beban biaya operasional para pengusaha.

Apalagi seperti diketahui, situasi dan kondisi dunia usaha saat ini masih belum pulih akibat dampak pandemi COVID-19 dan reserse ekonomi global tentunya sangat memberatkan pengusaha. Tidak hanya itu, dengan adanya potongan gaji atau upah untuk pembayaran iuran juga memberatkan para pekerja.

“Sebenarnya program pemenuhan kebutuhan perumahan bagi pekerja swasta sudah ada dan terlaksana, serta banyak fasilitas dan kesempatan yang diberikan baik melalui program bantuan uang muka dari BPJS Ketenagakerjaan, program KPR rumah bersubsidi dari kementerian terkait dan perbankan,” tambahnya.

Diungkapkan oleh Sudarno dalam pernyataan sikap tersebut, pekerja swasta tidak membutuhkan Program Tapera karena bukan solusi dan jaminan bagi pegawai untuk bisa memiliki perumahan. Serta adanya program ini jelas menambahkan berat biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha, khawatir dengan adanya tambahan beban itu banyak perusahaan gulung tikar dampaknya terjadi PHK massal.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk fokus memperbaiki dan mengoptimalkan program untuk peningkatan kesejahteraan pekerja swasta tanpa harus menerbitkan peraturan atau perundang-undangan yang baru seperti PP 21/2024 itu.

Alasannya bisa membahayakan perkembangan dan keberlangsungan dunia usaha maupun industri khususnya sektor industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. (rara-lingkar.news)

Tags: ApindoBerita JabarBerita Jabar TerkiniJabar Hari IniLingkar JabarTapera
SendShareTweet

Berita Terkait

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Jabar

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

by Ulfa Puspa
28 Mei 2025

CIANJUR, Lingkar.news – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang menahan ijazah karyawannya. Bupati Wahyu...

Read moreDetails
Tanah Gerak di Garut, BPBD Data Warga Terdampak dan Terancam

Tanah Gerak di Garut, BPBD Data Warga Terdampak dan Terancam

27 Mei 2025
Triwulan I 2025, Investor Pasar Modal di Ciayumajakuning Tembus 317.710

Triwulan I 2025, Investor Pasar Modal di Ciayumajakuning Tembus 317.710

26 Mei 2025
DPRD Jabar Tepis Isu Legislatif Tak Terapkan Efisiensi Anggaran

DPRD Jabar Tepis Isu Legislatif Tak Terapkan Efisiensi Anggaran

21 Mei 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon Sudah Terbentuk pada 22 Kelurahan

Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon Sudah Terbentuk pada 22 Kelurahan

20 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini
Nasional

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

by Utia Lilafidah
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Program tunai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja akan dicairkan bulan...

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat
Metropolitan

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem penyiaran...

Ahmad Luthfi Ungkap 5 Sekolah Rakyat di Jateng Sudah Teken Kontrak

Ahmad Luthfi Ungkap 5 Sekolah Rakyat di Jateng Sudah Teken Kontrak

1 Juni 2025
Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

1 Juni 2025
Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya