KARAWANG, Lingkar.news – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengumumkan bahwa para petani di wilayah setempat kini dapat memanfaatkan penambahan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah.
“Pada tahun ini, per Mei 2024, pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi, termasuk di Karawang,” kata Tim Pembina Kabupaten Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Resmiati pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Dia menjelaskan bahwa dengan penambahan alokasi ini, para petani di daerahnya sekarang dapat menggunakan pupuk subsidi yang telah dialokasikan.
Menurut catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, ada sekitar 86 ribu petani di Karawang yang telah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi.
Resmiati mengatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani di Karawang pada tahun ini bertambah hingga puluhan ribu ton guna menjamin ketersediaan di lapangan selama musim tanam.
Pemerintah sebelumnya telah mengambil kebijakan untuk meningkatkan alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk sektor pertanian, termasuk di Karawang.
Di Karawang, alokasi pupuk bersubsidi telah mengalami penambahan sejak 8 Mei 2024. Misalnya, alokasi pupuk urea meningkat dari sekitar 31 ribu ton menjadi 53 ribu ton, sementara pupuk NPK meningkat dari 16 ribu ton menjadi 32 ribu ton.
Secara nasional, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini mencapai 9,55 juta ton, meningkat dari alokasi sebelumnya sebesar 4,7 juta ton. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)