• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Rafael Alun Diperiksa KPK sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
03-Apr-2023 14:06
in Hukum Dan Kriminal
Rafael Alun Diperiksa KPK sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi

TIBA: Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Istimewa/Lingkar.news)

339
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini, Senin, 3 April 2023 memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Meski demikian, Rafael sama sekali tidak berkomentar soal kedatangannya. Ia hanya memberikan gestur salam dan memilih langsung masuk ke Lobi Gedung Merah Putih dan setelah menunggu kurang dari 10 menit, Rafael langsung dipanggil ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.

Penyidik KPK hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah saat Geledah Rumah Rafael Alun

“Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3 April 2023, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali juga memastikan, KPK akan menjamin seluruh hak hukum Rafael dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur.

“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” ujar Ali.

Kasus Rafael Alun Jadi Momen Tepat Reformasi dan Redesain Kebijakan LHKPN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan, Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita Nasionalkasus korupsiKPK RIRafael Alun

Berita Terkait

Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan
Hukum Dan Kriminal

Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan

by Shinta Kusuma
3 Juni 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo...

Read more
PEMERIKSAAN: Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Istimewa/Lingkar.news)

Terjerat Kasus Gratifikasi, Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK

31 Mei 2023
PELIMPAHAN BERKAS PERKARA: JPU Kejari Kabupaten Sukabumi saat melimpahkan berkas perkara (tahap III) tersangka kasus tipikor dengan modus membuat SPK fiktif ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Perkara SPK Fiktif Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Dilimpahkan ke PN Bandung

30 Mei 2023
Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

30 Mei 2023
Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

29 Mei 2023
DIGIRING: Petugas menggiring Mario Dandy ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khsusus Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Ditahan 94 Hari, Penyelesaian Kasus Mario Dandy Makan Waktu Lama

27 Mei 2023
Ilustrasi: Penganiayaan dan pengerusakan kos. (Freepik/Lingkar.news)

Sekelompok Pria di Sleman Aniaya 2 Mahasiswa hingga Rusak Kos

26 Mei 2023
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Wamenkumham Minta Presiden Ubah Keppres

26 Mei 2023
HALAL BIHALAL: Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat halal bihalal dan silaturahmi di Soreang, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkar.news)

Bupati Bandung Dilaporkan Terima Gratifikasi Proyek Pasar Sehat Banjaran

26 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023
Salah satu KA melintasi Daop VI Yogyakarta, Selasa (29/5/2023). (Antara/Lingkar.news)

Jadwal KRL Terbaru Berangkat dari Palur Menuju Yogya, Mulai Berlaku 1 Juni 2023

31 Mei 2023

Post Terbaru

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)
Nasional

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

by Ulfa Puspa
3 Juni 2023

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani terus menekankan pentingnya penerbitan aturan turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 12...

KERJA SAMA: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) terkait kerja sama politik. (Istimewa/Lingkar.news)

Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN

3 Juni 2023
MENINJAU: Walikota Surakarta didampingi CEO Lokananta melihat koleksi piringan hitam di Lokanata Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/6). (Antara/Lingkar.news)

Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal

3 Juni 2023
Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas

Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas

3 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version