• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 2, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Publik Desak Revisi UU Peradilan Militer, Presiden Jokowi: Belum Sampai ke sana

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
08-Agu-2023 15:12
in Hukum Dan Kriminal
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersiap memberikan keterangan setelah menghadiri Peringatan HUT Ke-56 ASEAN di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersiap memberikan keterangan setelah menghadiri Peringatan HUT Ke-56 ASEAN di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

345
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Sejumlah masyarakat mengusulkan adanya revisi Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer pasca penetapan tersangka kasus suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun turut menanggapi wacana yang beredar di publik tersebut.

“Belum sampai ke sana,” kata Jokowi ketika ditanyakan sikap pemerintah terkait wacana revisi UU Peradilan Militer, saat ditemui media usai menghadiri Peringatan HUT Ke-56 ASEAN di Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Wacana revisi UU Peradilan Militer mencuat setelah Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas RI Tahun Aggaran 2021-2023, di mana sebelumnya Henri terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang sama.

BERITATERKAIT

Mahfud MD Minta Usut Tuntas Temuan 12 Senjata Api di Rumah Mentan

Mahfud MD Minta Usut Tuntas Temuan 12 Senjata Api di Rumah Mentan

2 Oktober 2023
Presiden Jokowi bersama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati hadir di acara Rakernas PDIP di Jakarta pada Jumat, 29 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Presiden Jokowi hingga Sejumlah Menteri Kabinet Maju Hadiri Rakernas PDIP

29 September 2023

Usut Kasus Suap, Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.

Mahfud menyebut revisi UU Peradilan Militer sudah ada di program legislasi nasional yang bersifat jangka panjang. Dirinya sependapat agar revisi UU Peradilan Militer segera dibahas.

“Nanti kita agendakan, ‘kan sudah ada di prolegnas (program legislasi nasional) ya, di prolegnas jangka panjang. Nanti lah kita bisa bicarakan, kapan prioritas dimasukkan. Saya sependapat itu perlu segera dibahas,” tambah Mahfud, pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas dan Koorsmin Ditahan Puspom TNI

Sementara, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pernyataan Mahfud MD soal revisi UU Peradilan Militer dimasukkan dalam prolegnas jangka panjang merupakan hal tepat. Menurutnya, proses revisi tersebut perlu berlanjut karena ketentuan-ketentuan dalam UU memang harus mengakomodasi masyarakat dan tuntutan zaman.

“Saya kira silakan terus berjalan (revisi UU Nomor 31) dan sesuai dengan aspirasi yang muncul. Dan, tentu undan-undang itu ‘kan lebih baik merespons tuntutan yang terjadi,” jelas Wapres Ma’ruf Amin pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyebut revisi UU Peradilan Militer diperlukan untuk memastikan proses hukum oknum TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili lewat peradilan umum.

Akui Salah Prosedur OTT Pimpinan Basarnas, KPK Minta Maaf

Kasus dugaan korupsi di Basarnas terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 25 Juli 2023  di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.

Setelah OTT tersebut, pada Jumat, 28 Juli 2023, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui anak buahnya melakukan kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI.

Pernyataan itu diungkapkan setelah rombongan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono didampingi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta jajaran mendatangi gedung KPK.

Seperti diketahui, Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang alat deteksi reruntuhan di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023. Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BasarnasJokowiMahfud MDMenkopolhukamPresiden JokowiUndang-undangUU Peradilan MiliterWakil Presiden RI

Berita Terkait

168 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak Ada di Malaysia
Hukum Dan Kriminal

168 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak Ada di Malaysia

by Shinta Kusuma
30 September 2023

JAKARTA, Lingkar.news – Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri hingga Agustus 2023, sebanyak 168 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati...

Read more
DISITA: Kejati DIY memasang plakat penyitaan pada dua bidang tanah milik mantan Kadispertaru DIY Krido Suprayitno di Sleman pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Dua Bidang Tanah Kadispertaru DIY Disita Kejati

29 September 2023
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Kasus Korupsi Kementan Masuk Penyidikan, KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka

29 September 2023
KPK Periksa Legislator PKB soal Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin

KPK Periksa Legislator PKB soal Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin

29 September 2023
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023

Trending

BKPP Pati Sebut Ijazah THL Banyak yang Tak Sesuai Kualifikasi, Kok Bisa?
Jateng

BKPP Pati Sebut Ijazah THL Banyak yang Tak Sesuai Kualifikasi, Kok Bisa?

by Shinta Kusuma
30 September 2023

PATI, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun ini tidak membuka formasi tenaga teknis pada penerimaan Pegawai...

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

13 April 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023

Post Terbaru

Darurat Kekeringan, 474 Tangki Air Bersih Disalurkan di Boyolali
Jateng

Darurat Kekeringan, 474 Tangki Air Bersih Disalurkan di Boyolali

by Shinta Kusuma
2 Oktober 2023

BOYOLALI, Lingkar.news - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 474 tangki...

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Laman resmi DPR RI/Lingkar.news)

Gerindra Beri Respons Soal PDIP Tutup Peluang Duet Prabowo-Ganjar

2 Oktober 2023
DAPAT HADIAH: Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan piagam kepada Alif Gempar Pranada yang berhasil menggagalkan pencurian motor. (Antara/Lingkar.news)

Gagalkan Upaya Curanmor, Pemuda di Bogor Dihadiahi Umroh dan HP

2 Oktober 2023
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Antara/Lingkar.news)

Klarifikasi Konflik Rempang, Menteri Bahlil sebut Ada Miskomunikasi dengan Warga

2 Oktober 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya