• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru, Ini Daftar Wilayah dan Persiapan Kejagung

by Basuki Rahardjo
28-Jul-2026 15:56
in Hukum Dan Kriminal, Highlight, News
Presiden Prabowo menerbitkan Perpres Pembentukan 7 Kejari baru untuk tingkatkan pelayanan dan penegakan hukum di daerah, Kejagung siapkan inferastruktur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung/Lingkar.news)

233
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri (kejari) baru.

Menurut salinan dokumen dari laman resmi JDIH Kementerian Sekretariat Negara, pembentukan kejari baru ini untuk meningkatkan pelayanan di bidang hukum dalam penyelenggaraan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di daerah.

Daftar tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026:

Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan karhutla.

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

29 Oktober 2026
Bupati Jember Gus Fawait secara simbolis menerima bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Pemkab Jember mengalokasikannya ke beberapa pos. (Lingkar.news Network)

Gus Fawait Bawa Kabar Baik! Jember Dapat Rp 500 Miliar

28 Oktober 2026
  1. Kejari Pangandaran, Provinsi Jawa Barat
  2. Kejari Kabupaten Serang, Provinsi Banten
  3. Kejari Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara
  4. Kejari Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat
  5. Kejari Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat
  6. Kejari Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya
  7. Kejari Pesisir Barat, Provinsi Lampung

Pada Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa Kejari Pangandaran berkedudukan di Parigi, Kejari Kabupaten Serang di Ciruas, Kejari Tana Tidung di Tideng Pale, Kejari Kubu Raya di Sungai Raya, Kejari Lima Puluh Kota di Harau, Kejari Raja Ampat di Waisai, dan Kejari Pesisir Barat di Krui.

Pada Pasal 3 dijelaskan tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, tata kerja, serta pengoperasiannya akan ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

Selanjutnya, Pasal 4 ayat menyebut pemerintah daerah di tujuh kabupaten tersebut dapat menyediakan lahan sesuai kebutuhan bagi pembangunan gedung Kejari.

Pasal 5 menyatakan pendanaan pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, fungsi, serta wewenang Kejari baru bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara Pasal 6 menjelaskan selama kepala Kejari yang baru belum dilantik, penanganan perkara pidana maupun perkara lainnya tetap dilaksanakan oleh kejaksaan negeri yang selama ini membawahi wilayah tersebut.

Menindaklanjuti terbitnya Perpre Nomor 40 Tahun 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan infrastruktur sementara.

“Saat ini Kejaksaan Agung sedang menyiapkan langkah-langkah tindak lanjut, di antaranya mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Anang, Kejagung juga akan segera menunjuk pejabat struktural maupun pegawai yang akan melaksanakan tugas pada tujuh kejari yang baru dibentuk. Terkait pembangunan gedung permanen maupun waktu operasional secara penuh, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Hal itu akan disesuaikan dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan, dan penganggaran yang berlaku,” ujar Anang.

Ia menambahkan bahwa pembentukan tujuh kejari baru tersebut merupakan tindak lanjut atas kebutuhan kelembagaan di daerah-daerah yang telah memiliki pemerintahan daerah tersendiri dan memerlukan keberadaan kejari sebagai bagian dari kelengkapan sistem peradilan pidana serta penegakan hukum.

Dengan dibentuknya kejari, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal dan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif.

“Selain itu, keberadaan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya,” tutup Anang.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: KejagungKejaksaan AgungKejari baruPerpres Kejati baruPerpres Pembentukan 7 KejariPrabowo SubiantoPresiden Prabowo
Previous Post

Karang Taruna Kabupaten Bandung Perkuat Kapasitas Kader Melalui Pendidikan Gada Sakti Sekata

Next Post

Pemdes Ekang Anculai Matangkan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027

Kategori Terkait

TKD NTB 2027 dipangkas Rp140 miliar, Pemprov NTB berupaya mendapatkan DBH Rp616 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Berita NTB Hari Ini

TKD NTB 2027 Dipangkas Rp140 Miliar, Pemprov Kejar DBH Rp616 Miliar untuk Infrastruktur

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

TKD NTB 2027 dipangkas Rp140 miliar, Pemprov NTB berupaya mendapatkan DBH Rp616 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Read moreDetails
Kepala BGN Sudaryono mencatat efisiensi dan pengembalian anggaran MBG Rp44 triliun dalam 100 hari kepemimpinannya, termasuk penghematan insentif dan dana operasional dapur.

100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Klaim Efisiensi Anggaran MBG Rp44 Triliun

29 Oktober 2026
Polda Metro Jaya dan 100 mahasiswa gelar deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Raffi Ahmad mengingatkan bahaya hoaks dan ujaran kebencian.

Polda Metro dan Mahasiswa Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Raffi Ahmad Soroti Hoaks

29 Oktober 2026
Delapan pejabat Bapanas dan Bulog dicopot setelah kasus beras SPHP dioplos jadi premium terungkap.

Kasus Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot

29 Oktober 2026
Pemprov Jabar memperkuat sistem kesehatan daerah melalui KITA SEHAT, program kemitraan Indonesia–Australia yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor.

Gandeng Australia Lewat KITA SEHAT, Pemprov Jabar Perkuat Sistem Kesehatan Daerah

29 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi perkembangan usaha BUMDes Mandiri Kepek Wonosari.

    Perkuat Tata Kelola, BUM Desa Mandiri Kepek Integrasikan Aset BKM P2KP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Jember ke Kemendagri Konsolidasi Strategi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Fawait: Penataan Pasar Tanjung Jember Bertahap, Pemerintah Tak Boleh Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blusukan ke Desa Sucopangepok, Bupati Jember Berkomitmen Bantu Perbaikan Infrastruktur Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warganet Dukung Penataan Pasar Tanjung Jember, Soroti Fungsi Jalan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya