• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Lingkar News
Senin, Juni 27, 2022
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Olahraga
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Olahraga
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum

Perbuatan Cabul dan LGBT Bakal Masuk Pidana

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
24 Mei 2022
in Hukum
A A
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Istimewa/Lingkar.news)

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Istimewa/Lingkar.news)

101
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat ini, perbuatan cabul masih belum ada aturan tegas. Dia mengungkapkan dalam pembahasan Rancangan KUHP atau RKUHP yang sedang berproses, akan diterang secara jelas perbuatan cabul, baik itu ke lawan jenis atau pun sesama jenis. 

Ia juga mengatakan pada akhir periode lalu RKUHP telah sampai pada tahap persetujuan tingkat pertama antara DPR yang diwakili Komisi III dengan pemerintah melalui Menkumham RI yang saat itu dijabat Yasonna Laoly.

Perbuatan Cabul dan LGBT Bakal Masuk Pidana Perbuatan Cabul dan LGBT Bakal Masuk Pidana Perbuatan Cabul dan LGBT Bakal Masuk Pidana

“Dalam KUHP saat ini, perbuatan cabul yang dilakukan oleh, terhadap, atau melibatkan sesama jenis tidak jelas pengaturannya. Jadi, politik hukum yang hendak diletakkan pembentuk UU ke depan, memperjelas perbuatan cabul oleh dan terhadap siapa pun atau melibatkan siapa pun (berbeda jenis atau sesama jenis kelamin) merupakan perbuatan pidana,” papar Arsul dalam keterangan tertulisnya, Sabtu kemarin (21/05).

PostTerkait

Presiden Jokowi Lawatan, Bawa Misi Damai Ukraina-Rusia

Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga dalam Pengembangan Tenaga Surya

Politisi fraksi PPP ini juga menegaskan bahwa yang dipidana adalah perbuatan cabulnya. Baik perbuatan cabul itu dilakukan oleh, terhadap, atau melibatkan orang yang berlainan jenis kelamin atau sesama jenis kelamin, maka akan dipidana. Arsul mengatakan pihaknya sepakat meminta kepada pemerintah untuk melanjutkan proses legislasi Revisi KUHP. 

“Maka sebagai salah satu anggota tim perumus Panja RKUHP DPR-RI, saya ingin menyampaikan kesepakatan DPR RI dan pemerintah untuk mengatur pasal pemidanaan perbuatan cabul yang dilakukan bukan saja oleh orang berbeda jenis kelamin, tetapi juga mempidanakan perbuatan cabul yang pelakunya juga orang dengan sesama jenis kelamin atau yang populer disebut sebagai kelompok LGBT,” jelasnya.

Arsul menjabarkan, selain pasal perbuatan cabul yang rumusannya dalam RKUHP Pasal 420 dan 421, DPR RI dan Pemerintah juga telah sepakat untuk menetapkan perzinaan dan kohabitasi atau hidup bersama tanpa perkawinan yang sah alias “kumpul kebo” sebagai perbuatan pidana dengan konstruksi delik aduan.

“InsyaAllah, Komisi III DPR RI tidak akan mengubah sikap politiknya meskipun ada upaya untuk mempengaruhi proses legislasi lanjutan (carry over) RKUHP nanti. Mohon doa dan dukungannya,” ungkap Arsul. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita Nasionalkasus pencabulan

Berita Terkait

KUNJUNGAN: Presiden RI, Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana bertolak menuju ke Jerman untuk menghadiri KTT G7, Minggu (26/06). (Twitter @jokowi/Lingkar.news)
Highlight

Presiden Jokowi Lawatan, Bawa Misi Damai Ukraina-Rusia

27 Juni 2022
SERIUS: Direktur Strategi Bisnis & Portofolio PT Len Industri (Persero) Linus Andor M Sijabat saat menjelaskan tentang PLTS kepada wartawan. (Ant/Lingkar.news)
Bisnis

Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga dalam Pengembangan Tenaga Surya

27 Juni 2022
Sandiaga-Uno-Dorong-Pelaku-Ekraf-Pasarkan-Produk-Berbasis-Digital
Ekonomi

Sandiaga Uno Dorong Pelaku Ekraf Pasarkan Produk Berbasis Digital

27 Juni 2022

Recommended

putra ridwan kamil

Eril Belum Ketemu, MUI Imbau Shalat Gaib untuk Putra Ridwan Kamil

4 minggu ago
Tak Hadiri Demo Nelayan Pati, Bupati Haryanto Terlihat Hadiri Tasyakuran Rumah Sakit

Tak Hadiri Demo Nelayan Pati, Bupati Haryanto Terlihat Hadiri Tasyakuran Rumah Sakit

1 bulan ago
Era Hayyu Andini (Dok Pribadi/Lingkar.news)

Mengenal Era Hayyu Andini, Rela Bantu Promosi UMKM tanpa Imbalan

2 bulan ago
Anya Geraldine akan Lebaran di Paris

Anya Geraldine akan Lebaran di Paris

2 bulan ago

Jelajah Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • Budaya
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Highlight
  • Hukum
  • Inspiratif
  • Koran Digital
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Pesona
  • Politik
  • Wisata

Trending hastag

Anies Baswedan Artikel Artis Korea Berita DIY Berita Jatim Berita Nasional Bulu Tangkis Candi Borobudur Capres 2024 Covid-19 DPR RI Ganjar Pranowo Gibran Rakabuming Raka Gubernur Jawa Barat haji 2022 Hanyut tenggelam Hiburan Idul Fitri 2022 Jokowi kasus korupsi kasus penipuan koalisi indonesia bersatu KPU Jateng Luhut Binsar Pandjaitan Minyak goreng Mudik Lebaran PDIP Pemilu 2024 piala asia 2023 Pilpres 2024 Prabowo Presiden Jokowi Produk UMKM Proyek Formula E PT KAI Puan Maharani Ridwan Kamil Shin Tae-yong Sosok inspiratif Timnas Indonesia tips UMKM Wisata Yaqut Cholil Qoumas Zulkifli Hasan

Trending

MENJELASKAN: Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani saat memberikan pada awak media. (Ant/Lingkar.news)
News

Puan Maharani Sebut Gibran Dipertimbangkan Maju Pilgub 2024

by Jazilatul Khofshoh
22 Juni 2022

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan dipertimbangkan...

PELUANG KOALISI: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (23/06). (Ant/Lingkar.news)

NasDem Beri Isyarat Bakal Koalisi dengan Demokrat

24 Juni 2022
SATU KOMANDO: Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat kerja nasional (rakernas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (22/06). (Ant/Lingkar.news)

Banyak Kepala Daerah Kepincut PDIP, Ingin Gabung Jadi Kader Partai

23 Juni 2022
Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi, Mulai Senin 27 Juni 2022

Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi, Mulai Senin 27 Juni 2022

27 Juni 2022
ILUSTRASI: Aktivitas membeli properti rumah. (Sumber Gambar: Freepik @jcomp/Lingkar.news)

Inilah Kesalahan yang Dilakukan Pembeli Properti Pemula

23 Juni 2022

Jateng Hari Ini

  • DKK Pati Gencarkan Imunisasi untuk Balita
    on 27 Juni 2022
  • Jelang Pemilu 2024, DPC PKB Pati Sowan ke DPC Partai Gerindra
    on 27 Juni 2022
  • Grebeg Besar Demak Dibuka, Bupati: Bangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi
    on 27 Juni 2022
  • Sudah Banyak Berdiri Perusahaan, Grobogan Pro Investasi
    on 27 Juni 2022

Highlights

Sorot Jeda antara Pemilu 2024 dan Pelantikan, Ini Kata Cendekiawan

Aktris Naik Daun Aghniny Haque Lebih Dewasa Pilih Busana

Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi, Mulai Senin 27 Juni 2022

Menjelajah Indonesia Melalui TV Online Lingkar TV

Desa Banyuroto Yogyakarta Dikukuhkan Jadi Kampung Siaga

Dana Subsidi Rakyat Rp 75,3 Triliun telah Disalurkan, Ini Alokasinya

Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Ikuti kami di social media:

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version