• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terima Rp12,4 Miliar, dari Alphard hingga Sapi Kurban

by Basuki Rahardjo
21-Jul-2026 21:01
in Hukum Dan Kriminal, Berita NTB Hari Ini, News
KPK mengungkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp12,4 miliar, meliputi uang, Toyota Alphard, hingga sapi kurban.

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Antara/Lingkar.news)

268
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) diduga menerima uang dan barang senilai Rp12,4 miliar dalam dua perkara korupsi yang menjeratnya.

Dugaan penerimaan tersebut berasal dari perkara konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman (SUD), dan Direktur PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani (ALG).

Pembangunan gedung baru DPRD NTB dimulai pada 2027 dengan memprioritaskan gedung perkantoran karena anggaran APBN terbatas.

Anggaran APBN Terbatas, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Prioritaskan Perkantoran

29 Oktober 2026
Sekda NTB Abul Chair meminta DPRD legawa setelah anggaran pokir Rp120 miliar dihapus dari APBD 2026 sebagai tindak lanjut evaluasi KPK dan Inspektorat.

Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus Usai Evaluasi KPK, Sekda Minta Anggota Dewan Legawa

29 Oktober 2026

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan total penerimaan yang diduga dinikmati Lalu Ahmad Zaini terdiri atas Rp10,8 miliar dari praktik konflik kepentingan dan Rp1,6 miliar dari suap.

“Uang-uang yang diterima dari hasil proyek tersebut yang sejumlah Rp41,7 miliar oleh SUD melalui CV DKK di antaranya dialirkan kepada LAZ selaku Bupati sebesar total Rp10,8 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Konflik Kepentingan

Menurut Taufik, perkara ini bermula ketika Lalu Ahmad Zaini memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, membantu Sudirman memperoleh paket pekerjaan di dinas tersebut.

Untuk menghindari tercatat sebagai pemenang proyek, Sudirman diduga menggunakan praktik pinjam bendera dengan memanfaatkan perusahaan lain.

Melalui skema itu, ia memenangkan empat proyek melalui tender dan 28 paket pekerjaan melalui penunjukan langsung dengan nilai sekitar Rp17,9 miliar.

“Dari paket proyek-proyek pekerjaan dengan total Rp17,9 miliar tersebut, SUD diduga memberikan fee sebesar tiga persen untuk para penyedia yang dipinjam benderanya, dan mendapatkan keuntungan dari seluruh proyek tadi sebesar Rp10,6 miliar yang kemudian dikumpulkan di CV DKK,” ujar Taufik.

Selain proyek di Dinas PUPRPKP, Sudirman melalui CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) juga menerima pembayaran dari pengadaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemuda dan Olahraga Lombok Barat senilai Rp31,1 miliar.

Dengan demikian, total dana yang diterima melalui CV DKK mencapai Rp41,7 miliar, yang sebagian diduga diserahkan kepada Lalu Ahmad Zaini sebesar Rp10,8 miliar.

Baca juga: Profil Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Kena OTT KPK, Punya Harta Rp25,56 Miliar

Adapun dugaan suap senilai Rp1,6 miliar berasal dari Direktur PT MSI Alvonsus Gani. KPK menduga suap diberikan setelah PT MSI memperoleh sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat dengan nilai total Rp27,1 miliar sepanjang 2024 hingga 2026.

Suap tersebut diduga tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga barang dan fasilitas. KPK mengungkap Lalu Ahmad Zaini diduga menerima satu unit Toyota Alphard, sepasang sepatu Hermes, fasilitas perjalanan pulang-pergi Lombok–Jakarta, uang tunai sekitar Rp380 juta, satu unit iPhone 17 Pro Max, serta seekor sapi kurban senilai sekitar Rp17 juta.

KPK menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang sebelum menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani sebagai tersangka.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: berita NTBBerita NTB Hari IniBupati Lombok Baratkasus suap Lombok Baratkonflik kepentingankorupsi Lombok BaratKPKLalu Ahmad Zainipengadaan barang dan jasa
Previous Post

Pemdes Babussalam Tingkatkan Kapasitas Digital Melalui Pelatihan Pengelolaan Website Desa

Next Post

Desa Teratak Kembangkan Embung Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Lombok Tengah

Kategori Terkait

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau normalisasi Kali Mampang di Poncol untuk mengurangi risiko banjir menjelang musim hujan akhir November.
Metropolitan

Pramono Tinjau Normalisasi Kali Mampang, Targetkan Risiko Banjir Berkurang Signifikan

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau normalisasi Kali Mampang di Poncol untuk mengurangi risiko banjir menjelang musim hujan akhir November.

Read moreDetails
Pembangunan gedung baru DPRD NTB dimulai pada 2027 dengan memprioritaskan gedung perkantoran karena anggaran APBN terbatas.

Anggaran APBN Terbatas, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Prioritaskan Perkantoran

29 Oktober 2026
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah mengkaji rencana impor 30 juta barel minyak mentah dari UEA, termasuk biaya dan dampaknya terhadap keuangan negara.

Impor 30 Juta Barel Minyak dari UEA Masih Penjajakan, DPR Minta Pemerintah Hitung Dampaknya

29 Oktober 2026
Sekda NTB Abul Chair meminta DPRD legawa setelah anggaran pokir Rp120 miliar dihapus dari APBD 2026 sebagai tindak lanjut evaluasi KPK dan Inspektorat.

Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus Usai Evaluasi KPK, Sekda Minta Anggota Dewan Legawa

29 Oktober 2026
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim menjalani sidang perdana kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

29 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Rombongan Pemkab Jember mengunjungi Kantor Kemendagri untuk mengonsolidasikan pengentasan kemiskinan, Rabu (30/9/2026). (Lingkar.news Network).

    Pemkab Jember ke Kemendagri Konsolidasi Strategi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warganet Dukung Penataan Pasar Tanjung Jember, Soroti Fungsi Jalan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja IKN Dorong Lonjakan Penumpang Bandara Balikpapan Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya