JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa, 14 November 2023.
Panggilan tersebut merupakan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023 saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan soal Dugaan KPK Peras SYL
Ade Safri menjelaskan, Firli Bahuri mangkir lantaran jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI, ” ujarnya.
Selain itu, ia juga menambahkan saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini soal Dugaan Pemerasan dan Foto Bersama SYL
“Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri,” tuturnya.
Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)