JAKARTA, Lingkar.news – Polda Metro Jaya membeberkan materi pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, pada Selasa, 24 Oktober 2023 masih seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta hari ini.
Selain itu Ade Safri menambahkan, pemeriksaan juga termasuk soal foto pertemuan bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada tanggal 2 Maret 2022.
Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda di Kasus Dugaan KPK Peras SYL
Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian SYL di Bareskrim Polri.
Kedatangan Firli dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak.
“Sudah (hadir),” kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada perlakuan khusus diberikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Foto Ketua KPK bersama Syahrul Yasin Limpo Viral, Ini Pengakuan Firli Bahuri
“Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Kedatangan Firli di Bareskrim Mabes Polri tak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya.
Kedatangan Ketua KPK itu diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Kemungkinan, Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Keberadaan mobil Toyota Camry B 1990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pada pemeriksaan Jumat, 20 Oktober 2023.
“Masalah dia lewatnya mana saya enggak tau, posisi saya di humas,” ujar Ramadhan.
Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.
“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan.
Sementara itu, informasi yang diperoleh bahwa Firli sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)