Kasus Tom Lembong: Kejagung Bantah Politisasi, Anies Percaya Integritas Sahabatnya

Kasus Tom Lembong: Kejagung Bantah Politisasi, Anies Percaya Integritas Sahabatnya

TANGKAPAN LAYAR: Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis dugaan politisasi kasus dalam menangani perkara Tom Lembong, yang juga merupakan tim sukses serta sahabat dekat Anies Baswedan.

Kejagung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan adalah murni penegakan hukum.

“Penanganan perkara terkait importasi gula ini, saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tetapi murni ini penegakan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Ia mengatakan bahwa dalam penegakan hukum yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung tentunya sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup. Ia juga menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini sudah berjalan selama sekitar satu tahun, yakni sejak Oktober 2023.

Selama setahun itulah, kata dia, penyidik terus melakukan penggalian, pengkajian, dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh.

“Sekecil apa pun bukti terkait ini, terus dianalisis, disandingkan, dan diintegrasikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa terhadap perkara ini sesungguhnya telah terdapat bukti yang cukup,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Selasa, 29 Oktober 2024 malam, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar juga menegaskan bahwa bahwa tidak ada unsur politisasi dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Ia menyatakan secara tegas bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti.

“Tidak terkecuali siapa pun pelakunya. Ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ucapnya.

Anies Percaya Tom Lembong Pribadi Berintegritas

Sementara itu Anies Rasyid Baswedan mengaku sudah bersahabat dengan Tom Lembong hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Hal itu ia sampaikan melalui akun Instagram miliknya, @aniesbaswedan, seperti dikutip pada Rabu, 30 Oktober 2024.  

Ia menyebut Tom sebagai pribadi yang selalu memprioritaskan kepentingan publik dan fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup dosmetik, maupun internasional,” tulisnya.

Oleh karena itu, ia mengaku terkejut dengan berita penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus tipikor impor gula di Kementerian Perdagangan yang menjerat tim suksesnya ketika pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 kemarin.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” katanya.

Di samping itu, sebagai sahabat ia juga berkata akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.

Ia juga berpesan agar Tom tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.

I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” pesannya.

Anies berharap, negara membuktikan bahwa hukum di Indonesia berjalan dengan adil.

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)’,” harapnya.

Sebagai informasi, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024 terkait perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version