PATI, Lingkar.news – Sebanyak dua oknum wartawan media online dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pemerasan ke Manajemen SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Keduanya kini sedang dalam proses penyelidikan Polresta Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang menerangkan, kasus tersebut masih dalam proses lidik.
“Sabar ya, Brader. Masih kita dalami proses penyelidikannya. Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa. Apabila sudah layak untuk kita publish,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Koran Lingkar, pada Senin, 12 Desember 2022.
Kedua oknum tersebut adalah pria berinisial A alias Kriwil yang diketahui dari media online tv10newsgroup.com, sementara rekannya J alias Jayus dari media online radarnusantara.com.
Kronologi dimulai dari laporan Pengawas SPBU Tlogowungu Erwin Setyo Pramono yang diancam bakal diberitakan buruk, jika tidak diberi uang sejumlah Rp 15 juta. Kedua oknum wartawan menuding pengisian BBM di SPBU itu kurang bagus dan hanya mengeluarkan angin saja.
Dikatakan Erwin, pada Kamis, 9 Desember 2022, mereka bakal memberitakan hal tersebut. Akhirnya pihak SPBU memberikan uang sebanyak Rp 5 juta di tempat. Namun ancaman mereka tidak berhenti dan masih memaksa Rp 7 juta disusulkan segera.
“Sorenya, mereka (oknum wartawan) menghubungi melalui telepon dan menunggu kami di salah satu kafe di Rendole, jam 16.30 WIB. Katanya, dia sudah menulis berita dan mau rilis (tayang). Kalau mau menutup berita biayanya mahal, terus dia minta Rp 15 juta,” kata Erwin.
Nominal tersebut sempat diturunkan oleh kedua oknum wartawan setelah melakukan obrolan panjang dengan Erwin. Nominal yang mereka pinta turun menjadi Rp 12 juta.
“Kami terpaksa, saya kasih duit Rp 5 juta (diancam). Dia maksa yang Rp 7 juta disusulkan sore itu juga. Baru setelah menyadari bahwa kami diperas, kami pun laporan kepada pihak berwajib dan keduanya langsung diamankan di situ (kafe),” terangnya.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro memerintahkan pihak terkait untuk segera menindak dua orang oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap petugas SPBU yang ada di Kecamatan Tlogowungu, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus tersebut dapat menyebabkan citra jurnalis sebagai pemberi informasi rusak.
“Saya juga mengingatkan, jangan sampai karena ulah satu dua orang jurnalis yang bertindak kurang terpuji akan mencederai rekan-rekan seprofesi,” ucap Henggar di sela-sela kunjungannya di Plaza Pragolo, Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 12 Desember 2022.
Karena adanya temuan kasus ini, Henggar kemudian mewanti-wanti para wartawan khususnya yang ada di Kabupaten Pati untuk memegang teguh kode etik profesi jurnalistik.
“Dari pemberitaan yang ada terkait dengan adanya oknum jurnalis yang ditangkap, maka sudah seharusnya rekan-rekan jurnalis betul-betul memegang teguh kode etik jurnalistik,” tambahnya.
Pj Bupati Pati mengungkapkan bahwa, yang bersangkutan (A dan J) sebelumnya pernah berselisih dengan dirinya terkait pemberitaan yang dinilainya tidak kompeten.
“Itu sebelumnya yang bersangkutan juga bikin berita tentang saya, dan sempat berbantah dengan saya,” ungkap Henggar.
Di sisi lain, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, M Nur Sukarno, juga meminta pihak terkait untuk tegas menyelesaikan perkara ini. Ia menilai pelaku harus diberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau itu oknum ya harus tegas, segera ditindaklanjuti supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)