• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

DPP NasDem Ikut Angkat Bicara soal Wacana Penambahan Jumlah Menteri

Ipung by Ipung
17-Mei-2024 19:58
in Politik
DPP NasDem Ikut Angkat Bicara soal Wacana Penambahan Jumlah Menteri

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam Rapat Pleno Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dipantau secara daring melalui YouTube Baleg DPR RI di Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

812
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Atang Irawan, Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Legislatif memberikan komentar atas isu wacana penambahan kementerian di Pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, jika penambahan jumlah kementerian sebaiknya tidak dilakukan melalui skema Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ataupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebaiknya melalui skema pengubahan UU Kementerian, agar seluruh elemen masyarakat dapat berdialektika dalam dinamika pembahasan tidak hanya dalam ruang publik semata, termasuk memberikan pandangan dan pendapat dalam pembahasan baik Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun dalam ruang audiensi dan lain sebagainya,” kata Atang, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/5)

BERITATERKAIT

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Persiapan Sekolah Rakyat

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Persiapan Sekolah Rakyat

24 Maret 2025
Relawan Sobat Tunjung Matangkan Strategi Pemenangan Prabowo Capres 2024

Relawan Sobat Tunjung Matangkan Strategi Pemenangan Prabowo Capres 2024

13 Juni 2023

Menurut dia, penambahan jumlah kementerian melalui skema revisi Undang-Undang Kementerian Negara menciptakan partisipasi dalam politik legislasi dapat menjadi ruang yang strategis.

Atang juga menilai meskipun presiden terpilih Prabowo Subianto belum menyatakan akan terjadi penambahan jumlah kementerian, namun atmosfer gimik politik dari sejumlah elite partai politik yang mengarah pada permintaan jumlah menteri-menteri memicu dinamika ruang pubik.

“Bahkan mempertanyakan eksistensi koalisi dan semangat rekonsiliasi dikhawatirkan hanya terbatas pada bagi-bagi jatah kementerian semata,” tuturnya.

Padahal, dia memandang koalisi dan rekonsiliasi tidak melulu berbicara pembagian kursi, melainkan lebih kepada membangun sinergisitas di antara partai politik dalam rangka kepentingan bangsa untuk mencapai tujuan bernegara yang diamanatkan konstitusi.

Dia juga mengingatkan sebaiknya tim perumus memperhatikan secara komprehensif makna Pasal 17 ayat (3) UUD 1945 bahwa frasa “Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan” harus memprioritaskan urusan-urusan pemerintahan tertentu yang ditegaskan dalam UUD 1945 dan menjadi hak-hak fundamental rakyat.

“Misalnya hak atas perlindungan masyarakat adat yang selalu tergerus dan termarginalkan, alangkah baiknya dibuat nomenklatur kementerian tersendiri,” katanya.

Dia menegaskan pula bahwa urusan pemerintahan tidak hanya menjadi tanggung jawab kementerian selaku pembantu presiden, melainkan juga pemerintahan daerah. Misalnya, terkait dengan urusan pengelolaan wilayah perbatasan yang sebaiknya dilaksanakan melalui skema otonomi daerah atau tugas pembantuan, dan lainnya.

Selain visi-misi presiden terpilih, dia mengatakan dalam menentukan kementerian harus pula memperhatikan evaluasi terhadap kementerian yang sudah ada.

“Karena problem besar bangsa Indonesia yang selalu berulang adalah ketika terjadi obesitas kementerian justru memicu terjadinya ego sektoral, birokratis dan membuka ruang rente dalam rangka pelayanan terhadap rakyat,” ucapnya.

Terakhir, dia mengingatkan agar kementerian negara dilandasi oleh zaken kabinet atau pendekatan keahlian sehingga profesionalisme kinerja kementerian bisa akuntabel, serta memiliki responsibilitas tinggi terhadap problem rakyat dan futuristik.

“Sehingga tidak hanya semata-mata mendasarkan pada representasi, baik dari kalangan partai politik atau kelompok kebangsaan lainnya,” kata Atang.

Sebelumnya, Kamis (16/5), Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya menunggu surat presiden (Surpes) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk bersama membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Nanti akan kami bahas bersama dengan pemerintah, kami menunggu presiden bisa mengirimkan Supres-nya dan wakilnya siapa menteri yang ditunjuk untuk membahas ini,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Hal itu disampaikannya usai Baleg DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Kementerian Negara menjadi RUU usul inisiatif DPR yang disepakati dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Jakarta. (rara-lingkar.news)

Tags: kabinetPartai NasDemPrabowo Subianto
SendShareTweet

Berita Terkait

Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan
Politik

Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan

by Rosyid
19 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails
Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

19 Mei 2025
Prabowo Sepakati Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Thailand

Prabowo Sepakati Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Thailand

19 Mei 2025
Cak Imin Bawa Pesan Khusus Prabowo untuk Paus Leo XIV di Vatikan

Cak Imin Bawa Pesan Khusus Prabowo untuk Paus Leo XIV di Vatikan

19 Mei 2025
Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya