• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas Salemba

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25-Agu-2023 08:50
in Hukum Dan Kriminal
Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas Salemba

BERI KETERANGAN: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan atas putusan MA terhadap kasasi Ferdy Sambo. (Antara/Lingkar.news)

339
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kejaksaan Agung RI melaksanakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana Ferdy Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada Kamis, 28 Agustus 2023 mengatakan, prosesi eksekusi terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan pada Rabu, 23 Agustus 2023.

“Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023,” tutur Ketut.

BERITATERKAIT

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

22 September 2023
Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

20 September 2023

Batal Dihukum Mati, Hukuman Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo bersama mantan ajudannya Ricky Rizal Wibowo dan asisten rumah Kuat Ma’ruf sama-sama dieksekusi di Lapas Kelas II Salemba.

Kuat Ma’ruf menjalani pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023, sedangkan putusan pidana Ricky Rizal Wibowo berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

“Terpidana Kuat Ma’ruf menjalani pidana penjara selama 10 tahun, terpidana Ricky Rizal Wibowo menjalani penjara selama 8 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat,” ujar Ketut.

Soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Mahfud MD: Enggak Ada Remisi

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dieksekusi dieksekusi di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Baik Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf masa pidana penjaranya dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara.

“Pelaksanaan eksekusi berjalan dengan situasi aman dan terkendali berkat pengamanan dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Ketut. (Lingkar Network | Anta – Koran Lingkar)

Tags: Ferdy Sambokasus pembunuhanKejaksaan AgungMahkamah AgungPembunuhanPutri Candrawathi

Berita Terkait

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

by Ulfa Puspa
22 September 2023

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Read more
Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

Putusan Kasasi MA, Hukuman Uang Pengganti Surya Darmadi Dipotong Rp 40 T

20 September 2023
DIAMANKAN: Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Bundar Jampidsus usai ditangkap penyidik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Tenaga Ahli Kominfo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

20 September 2023
Kasus Suap DJKA, Putu Sumarjaya Terima Fee Tiga Proyek

Kasus Suap DJKA, Putu Sumarjaya Terima Fee Tiga Proyek

14 September 2023
Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya

13 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

7 Maret 2023

Post Terbaru

Konflik Rempang, Pegawai BP dan Pemkot Batam Dilarang Paksa Warga Pindah
Nasional

Konflik Rempang, Pegawai BP dan Pemkot Batam Dilarang Paksa Warga Pindah

by Shinta Kusuma
25 September 2023

BATAM, Lingkar.news - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa masyarakat...

PERUBAHAN KEPEMIMPINAN: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana melantik Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Pj Bupati Temanggung Hari Agung, dan Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di Gedung Grandhika Praja Komplek Pemprov Jateng, , Minggu, 24 September 2023. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

Pj Bupati Banyumas, Temanggung dan Kudus Diminta Berinovasi Majukan Daerah

25 September 2023
4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen

24 September 2023
TERBAKAR: Kebakaran melanda lereng Gunung Jayanti Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat, 22 September 2023. (Dok. BNPB/Lingkar.news)

Kawasan Hutan Gunung Jayanti Terbakar, Titik Api di Tebing Sulit Dipadamkan

23 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya