• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Fakta-Fakta Kasus Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26-Apr-2023 12:03
in Hukum Dan Kriminal
Fakta-Fakta Kasus Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa

KONFERENSI PERS: Polda Sumut gelar konferensi pers terkait kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anak perwira Polda Sumut. (Instagram @poldasumaterautara/Lingkar.news)

346
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan anak perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa, Ken Adminral. Mirisnya, aksi tersebut justru disaksikan secara langsung oleh ayahnya, AKBP Achiruddin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial resmi Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya dan kini telah ditahan.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Jon, selain itu dia ditempatkan dalam tahanan,” kata kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Rabu, 26 April 2023.

Berikut ini fakta-fakta kasus anak perwira polda sumut aniaya mahasiswa.

Daftar Isi :

  • 1. Aksi penganiayaan disaksikan ayah tersangka
  • 2. Aditya Hasibuan terancam 5 tahun penjara
  • 3. Tersangka dan korban saling lapor polisi
  • 4. Bermula karena masalah perempuan

1. Aksi penganiayaan disaksikan ayah tersangka

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Desember 2022. Saat itu korban, Ken mendatangi rumah tersangka yaitu Aditya untuk meminta pertanggungjawaban karena telah merusak spion mobil milik Ken.

Ken kemudian bertemu ayah Aditya yaitu AKBP Achiruddin dan kakak dari Aditya. Setelah itu, Ken menjelaskan maksud kedatangannya, namun AKBP Achiruddin menyuruh kakak dari Aditya untuk mengambil senjata api laras panjang yang ada di dalam rumah.

Setelah itu, Aditya langsung melakukan penganiayaan dan terlihat dalam video itu, kepala korban dibenturkan ke lantai hingga berdarah.

Atas perbuatannya itu, Aditya Hasibuan ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

2. Aditya Hasibuan terancam 5 tahun penjara

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menuturkan, penyidik telah melakukan upaya penjemputan paksa dan resmi menahan tersangka Aditya Hasibuan (AH).

“Kita akan lakukan penahanan terhadap AH terkait laporan penganiayaan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya.

3. Tersangka dan korban saling lapor polisi

Sumaryono menyebutkan bahwa, atas penganiayaan yang telah dialami korban, maka korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan, AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana,” jelasnya.

4. Bermula karena masalah perempuan

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian, hal tersebut bermula karena masalah perempuan.

“Ini perkara saling lapor. Bermula dari chattingan antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH,” kata Sumaryono.

Ken Adminal menanyakan kepada AH, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.

“Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan),” lanjutnya.

Lalu, pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, AH menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatra Utara saat mengendarai mobil. Setelahnya, AH melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.

Pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama dengan temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia untuk menanyakan pemukulan dan perusakan mobilnya. Saat itu lah, terjadi penganiayaan seperti yang ditunjukkan dalam video viral tersebut. (Lingkar Network | Lingkar.news)

View this post on Instagram

A post shared by Humas Polda Sumut (@poldasumaterautara)

Tags: kasus kekerasanKasus PenganiayaanKekerasan

Berita Terkait

Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan
Hukum Dan Kriminal

Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan

by Shinta Kusuma
3 Juni 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo...

Read more
PEMERIKSAAN: Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Istimewa/Lingkar.news)

Terjerat Kasus Gratifikasi, Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK

31 Mei 2023
PELIMPAHAN BERKAS PERKARA: JPU Kejari Kabupaten Sukabumi saat melimpahkan berkas perkara (tahap III) tersangka kasus tipikor dengan modus membuat SPK fiktif ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Perkara SPK Fiktif Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Dilimpahkan ke PN Bandung

30 Mei 2023
Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

30 Mei 2023
Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

29 Mei 2023
DIGIRING: Petugas menggiring Mario Dandy ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khsusus Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Ditahan 94 Hari, Penyelesaian Kasus Mario Dandy Makan Waktu Lama

27 Mei 2023
Ilustrasi: Penganiayaan dan pengerusakan kos. (Freepik/Lingkar.news)

Sekelompok Pria di Sleman Aniaya 2 Mahasiswa hingga Rusak Kos

26 Mei 2023
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Wamenkumham Minta Presiden Ubah Keppres

26 Mei 2023
HALAL BIHALAL: Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat halal bihalal dan silaturahmi di Soreang, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkar.news)

Bupati Bandung Dilaporkan Terima Gratifikasi Proyek Pasar Sehat Banjaran

26 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023
Salah satu KA melintasi Daop VI Yogyakarta, Selasa (29/5/2023). (Antara/Lingkar.news)

Jadwal KRL Terbaru Berangkat dari Palur Menuju Yogya, Mulai Berlaku 1 Juni 2023

31 Mei 2023

Post Terbaru

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)
Nasional

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

by Ulfa Puspa
3 Juni 2023

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani terus menekankan pentingnya penerbitan aturan turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 12...

KERJA SAMA: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) terkait kerja sama politik. (Istimewa/Lingkar.news)

Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN

3 Juni 2023
MENINJAU: Walikota Surakarta didampingi CEO Lokananta melihat koleksi piringan hitam di Lokanata Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/6). (Antara/Lingkar.news)

Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal

3 Juni 2023
Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas

Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas

3 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version