Semarang, Lingkar.news – Upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 12 gram yang dilalukan oleh salah seorang perempuan pengunjung digagalkan oleh petugas Lapas Semarang, Jawa Tengah.
Kalapas Semarang Abdul Madjid di Semarang, Kamis, mengatakan, pelaku berinisial N diamankan saat datang pada jam berkunjung.
“Pelaku datang untuk menemui warga binaan berinisial VN yang merupakan kekasihnya,” katanya.
Sabu yang diwadahi dalam 14 klip plastik tersebut diperoleh pelaku dari teman VN.
Dari keterangan pelaku, menurut dia, untuk menyeludupkan sabu ke dalam tersebut dirinya diupah sebesar 2 juta rupiah.
Petugas mengamankan N setelah curiga terhadap gerak geriknya saat datang untuk melakukan kunjungan.
Ia menuturkan pelaku sempat datang pada hari Rabu, namun tidak diizinkan masuk karena bukan merupakan hari berkunjung.
“Pelaku kembali datang hari ini untuk melakukan kunjungan yang masuk sebagai pengikut pengunjung yang lain,” katanya.
Pelaku dan barang bukti sabu-sabu, kata dia, selanjutnya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. (rara-lingkar.news)