• Latest
  • Trending
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah akan Diatur Lewat PP

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah akan Diatur Lewat PP

1 tahun ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan JPO baru tidak lagi memakai material besi guna mencegah pencurian yang kerap terjadi di sejumlah titik Jakarta.

Cegah Pencurian, Pramono Anung Instruksikan JPO Baru Tak Pakai Material Besi

44 menit ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta pemda mengusut alih fungsi lahan yang diduga memicu longsor di Cisarua, Bandung Barat, serta memastikan penanganan warga terdampak.

Wapres Gibran Minta Pemda Usut Alih Fungsi Lahan Pemicu Longsor Cisarua

2 jam ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan relokasi ke rumah susun sebagai solusi jangka menengah agar warga Rawa Buaya, Cengkareng, tidak terus terdampak banjir.

Pramono Anung Tawarkan Solusi Rusun untuk Warga Rawa Buaya agar Terhindar Banjir

2 jam ago
Profil Ali Rif’an, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), analis politik nasional asal Pati yang aktif dalam riset opini publik dan pemetaan politik Indonesia.

Profil Ali Rif’an, Direktur Arus Survei Indonesia dan Analis Politik Asal Pati

3 jam ago
Kerja sama Jawa Tengah–Jepang meningkat, pekerja Jateng kini dilatih menjadi manajer di perusahaan Jepang.

Kerja Sama Jateng–Jepang Naik Level, Pekerja Dilatih Jadi Manajer Perusahaan Negeri Sakura

21 jam ago
Gubernur Banten Andra Soni mengagendakan rapat koordinasi lintas instansi untuk mengatasi banjir Tangerang Raya, termasuk normalisasi sungai dan cost sharing.

Atasi Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Agendakan Rakor Lintas Instansi

22 jam ago
Pemkab Lombok Tengah menyiapkan dana biaya tak terduga (BTT) Rp2,5 miliar dalam APBD 2026 untuk penanganan dampak bencana akibat cuaca ekstrem.

Pemkab Lombok Tengah Anggarkan BTT Rp2,5 Miliar untuk Penanganan Bencana 2026

22 jam ago
DPRD Jawa Timur mendorong percepatan digitalisasi aset Pemprov Jatim senilai Rp120 triliun guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum tergarap maksimal.

Aset Pemprov Jatim Bernilai Rp120 Triliun, DPRD Dorong Digitalisasi untuk Dongkrak PAD

22 jam ago
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan BMPS atas komitmennya memajukan pendidikan melalui visi Jatim Cerdas dan pengembangan talenta unggul.

Khofifah Terima Penghargaan BMPS atas Komitmen Wujudkan Jatim Cerdas

23 jam ago
KPK diduga menggeledah koperasi milik timses Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa setelah OTT beberapa hari lalu.

Pengembangan OTT, KPK Geledah Koperasi Milik Timses Bupati Pati Nonaktif Sudewo

23 jam ago
Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi seluruh 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, seluruh identitas sesuai manifes penerbangan.

DVI Berhasil Identifikasi Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500, 10 Nama Sesuai Manifes

24 jam ago
KPK masih menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 selain Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Kasus Suap DJKA, KPK Telusuri Anggota Komisi V DPR 2019–2024 Selain Sudewo

1 hari ago
  • Top News
  • #prabowo
  • #dpr-ri
  • #beritajakarta
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Januari 25, 2026
LINGKAR
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Banten
    • Jogja
    • Papua
    • Maluku
    • NTB
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Banten
    • Jogja
    • Papua
    • Maluku
    • NTB
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR
Home Finansial

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah akan Diatur Lewat PP

by Ulfa Puspa
09-Des-2024 15:44
in Finansial
KONFERENSI PERS: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri) dan Ketua Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang (kanan) saat konferensi pers acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. (Antara/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri) dan Ketua Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang (kanan) saat konferensi pers acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. (Antara/Lingkar.news)

794
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa  aturan PPN 12 persen atas barang mewah tidak perlu merevisi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), melainkan hanya perlu diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP).

“Pasti kalau perlu merubah PP, ya kita revisikan gitu aja, kan ada PP 49/2022 yang pengecualian PPN, barangkali kalau sampai ke sana nanti kita koordinasikan,” kata Susiwijono usai acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Meskipun demikian, wewenang untuk membuat aturan detail terkait PPN 12 persen atas barang mewah tetap berada di pihak Kementerian Keuangan.

“Nah, itu teman-teman Kemenkeu ‘kan ditugaskan oleh Pak Dasco untuk menyusun itu,” jelasnya.

Susi menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen bakal dikenakan terhadap barang-barang yang ditetapkan sebagai barang mewah serta yang sudah dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Anggota DPR Usul PPN 12 Persen tak Berlaku untuk Barang Mewah Lokal

Oleh karena itu, pengaturan soal PPN 12 persen untuk barang mewah cukup diatur dalam PP, karena PP 49/2022 sendiri selama ini mengatur perincian Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pahak (JKP) yang dibebaskan dari penetapan PPN.

Adapun Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, sebelumnya menyatakan kebijakan PPN 12 persen bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia menilai negara membutuhkan penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Said.

Kebutuhan Pokok Dibebaskan dari PPN 12 Persen

Meskipun ada penyesuaian tarif PPN, negara tetap memastikan bahwa barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tetap bebas dari PPN, di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, baik yang beryodium maupun yang tidak beryodium.

Kemudian daging, yaitu daging segar yang tanpa diolah, tetapi telah melalui proses disembelih, dikuliti, dipotong, didinginkan, dibekukan, dikemas atau tidak dikemas, digarami, dikapur, diasamkan, diawetkan dengan cara lain, dan/atau direbus; telur, yaitu telur yang tidak diolah, termasuk telur yang dibersihkan, diasinkan, atau dikemas.

Selanjutnya susu, yaitu susu perah baik yang telah melalui proses didinginkan maupun dipanaskan, tidak mengandung tambahan gula atau bahan lainnya, dan/atau dikemas atau tidak dikemas. Selain itu buah-buahan, yaitu buah-buahan segar yang dipetik, baik yang telah melalui proses dicuci, disortasi, dikupas, dipotong, diiris, di-grading, dan atau dikemas atau tidak dikemas; dan sayur-sayuran, yaitu sayuran segar yang dipetik, dicuci, ditiriskan, dan/atau disimpan pada suhu rendah, termasuk sayuran segar yang dicacah.

“Selain barang-barang tersebut, semuanya dikenakan PPN menjadi 12 persen, termasuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), seperti kendaraan, rumah,” sambungnya.

Menurut Said, hal itu bertujuan agar masyarakat dalam kelompok ekonomi lebih tinggi bisa berkontribusi lebih banyak terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan digunakan untuk berbagai program sosial guna meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial ekonomi.

Namun, Said mengamini kontribusi PPnBM terhadap penerimaan negara tidak terlalu signifikan, dengan rata-rata sebesar 1,3 persen sepanjang 2013-2022.

Artinya, bila PPN 12 persen hanya diterapkan pada barang mewah yang termasuk objek PPnBM, kemungkinan kurang mampu mendongkrak target penerimaan pajak tahun 2025.

Sementara kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap daya beli masyarakat. Maka dari itu, Banggar DPR meminta pemerintah untuk menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Kemenko PerekonomianPPNPPN 12 Persen
Previous Post

Cuaca Ekstrem di Lebak, 5 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Next Post

Pemkab Bogor akan Gratiskan Tarif Bus Listrik Tugu Pancakarsa-Bambu Kuning

Kategori Terkait

BEI Perwakilan Papua memproyeksikan jumlah investor pasar modal tumbuh 20–25 persen pada 2026, didorong edukasi, literasi keuangan, dan kinerja positif IHSG.
Papua

Investor Pasar Modal di Papua Diproyeksikan Tumbuh 25 Persen di 2026

by Basuki
24 Januari 2026

BEI Perwakilan Papua memproyeksikan jumlah investor pasar modal tumbuh 20–25 persen pada 2026, didorong edukasi, literasi keuangan, dan kinerja positif...

Read moreDetails
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan rotasi besar-besaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membenahi instansi dan memulihkan kepercayaan publik.

Benahi Instansi Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Rotasi Besar-besaran Pegawai DJP

22 Januari 2026
Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun di Awal 2026, Buat Apa?

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun di Awal 2026, Buat Apa?

2 Januari 2026
Kemenkeu: Subsidi dan Bansos APBN 2026 Naik Jadi Rp1.300 Triliun

Kemenkeu: Subsidi dan Bansos APBN 2026 Naik Jadi Rp1.300 Triliun

29 Desember 2025
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Daerah Ditambah Rp7,66 Triliun

Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Daerah Ditambah Rp7,66 Triliun

29 Desember 2025

Featured Post

KUHP Baru Batasi Pelapor Perzinaan Hanya Pasangan Sah, Orang Tua, Anak
Hukum Dan Kriminal

KUHP Baru Batasi Pelapor Perzinaan Hanya Pasangan Sah, Orang Tua, Anak

by Ulfa Puspa
6 Januari 2026

JAKARTA, Lingkar.news - Pasal pidana perzinaan atau kumpul kebo menjadi salah satu poin krusial dalam Kitab Undang-Undang...

3 Pasal Krusial KUHP Baru, Ada Pasal Penghinaan Presiden

3 Pasal Krusial KUHP Baru, Ada Pasal Penghinaan Presiden

5 Januari 2026
Indonesia Soroti Serangan AS ke Venezuela, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog

Indonesia Soroti Serangan AS ke Venezuela, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog

5 Januari 2026
Korban Meninggal Bencana Sumatra 1.177 Jiwa, 148 Orang Hilang

Korban Meninggal Bencana Sumatra 1.177 Jiwa, 148 Orang Hilang

4 Januari 2026
Kepala BKN Blak-blakan Bilang Pegawai Titipan Itu Selalu Ada

Kepala BKN Blak-blakan Bilang Pegawai Titipan Itu Selalu Ada

3 Januari 2026

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Tulisan Tangan, Komplit Bebas Pilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Cara Nonton Film & Video Viral Anti Blokir di Yandex Ru Eu Browser Jepang di Semua Perangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Editor

Profil Ali Rif’an, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), analis politik nasional asal Pati yang aktif dalam riset opini publik dan pemetaan politik Indonesia.
Artikel

Profil Ali Rif’an, Direktur Arus Survei Indonesia dan Analis Politik Asal Pati

by Basuki
25 Januari 2026

Profil Ali Rif’an, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) dan analis politik nasional asal Pati. Mengulas latar belakang, karier riset,...

Produksi emas PT Freeport Indonesia anjlok 86 persen pada kuartal IV 2025 akibat longsor di tambang Grasberg Block Cave.

Produksi Emas Freeport Anjlok 86 Persen Usai Longsor di Tambang Grasberg

23 Januari 2026
Menbud Fadli Zon siap merespons gugatan terkait penetapan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.

Fadli Zon Siap Respons Gugatan soal Penetapan Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo

23 Januari 2026
DPR RI mengusulkan pengaturan hak imunitas bagi guru dan dosen untuk mencegah kriminalisasi pendidik saat menjalankan tugas disiplin pendidikan.

Cegah Kriminalisasi Pendidik, DPR Usulkan Hak Imunitas Guru dan Dosen

20 Januari 2026
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Banten
    • Jogja
    • Papua
    • Maluku
    • NTB
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya