JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah menanggung selisih harga sejumlah barang subsidi, mulai dari BBM, LPG 3 kilogram (kg), listrik, hingga pupuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rincian harga asli barang-barang tersebut yang selama ini dinikmati masyarakat dengan harga lebih murah.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Tercatat ada delapan jenis barang yang sebagian besar harga jualnya dibayarkan melalui subsidi pemerintah.
Untuk BBM jenis solar, harga keekonomian mencapai Rp11.950 per liter, namun dijual kepada masyarakat seharga Rp6.800 per liter. Artinya, pemerintah menanggung Rp5.150 per liter atau 43 persen.
Subsidi solar tahun anggaran 2024 mencapai Rp89,7 triliun untuk lebih dari empat juta kendaraan.
Sementara itu, Pertalite disubsidi sebesar Rp1.700 per liter dari harga asli Rp11.700 menjadi Rp10.000. Total anggaran subsidi Pertalite dalam APBN 2024 mencapai Rp56,1 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 157,4 juta kendaraan.
Untuk minyak tanah, masyarakat hanya membayar Rp2.500 per liter dari harga asli Rp11.150. Pemerintah menanggung Rp8.650 per liter atau setara 78 persen. Total realisasi subsidi senilai Rp4,5 triliun yang menyasar 1,8 juta rumah tangga.
Barang lain yang disubsidi adalah LPG 3 kg. Harga pasarannya mencapai Rp42.750 per tabung, namun masyarakat hanya membayar Rp12.750, dengan subsidi sebesar Rp30.000 atau 70 persen. Pemerintah mengalokasikan Rp80,2 triliun untuk LPG subsidi yang digunakan oleh 41,5 juta pelanggan.
Di sektor ketenagalistrikan, subsidi untuk pelanggan rumah tangga 900 VA mencapai 67 persen. Tarif yang seharusnya Rp1.800 per kWh hanya dibebankan sebesar Rp600 per kWh.
Ada pula kompensasi untuk rumah tangga 900 VA non-subsidi, yakni sebesar Rp400 per kWh, sehingga tarif turun dari Rp1.800 menjadi Rp1.400 per kWh.
Secara keseluruhan, subsidi listrik tahun ini mencapai Rp156,4 triliun, mencakup lebih dari 90 juta pelanggan.
Tak hanya sektor energi, pemerintah juga memberikan subsidi untuk sektor pertanian. Harga pupuk urea yang semestinya Rp5.558 per kg dijual ke petani seharga Rp2.250 per kg, disubsidi sebesar Rp3.308 (59 persen).
Sedangkan pupuk NPK disubsidi sebesar Rp8.491 per kg dari harga asli Rp10.791 menjadi Rp2.300 per kg. Anggaran subsidi pupuk dalam APBN 2024 mencapai Rp47,4 triliun, mencakup 7,3 juta ton pupuk.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Purbaya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid









